Kurikulum Indonesia telah melalui banyak perubahan hingga saat ini. Dalam perubahan tersebut, peran guru sangat penting agar penyampaian materi dan sistem pendidikan bisa berjalan lancar. Maka dari itu ada program Apresiasi GTK atau apresiasi guru dan tenaga kependidikan di Indonesia.
Program ini tidak serta merta dibuat begitu saja. Pemerintah mengharapkan bahwa dengan begini guru dan tenaga kependidikan akan dapat terus berinovasi dan berkreasi untuk memajukan pendidikan di Indonesia. Apalagi dengan adanya kemajuan teknologi dan tuntutan zaman, pendidikan Indonesia harus bisa berevolusi menjadi lebih baik lagi.
Program apresiasi ini memiliki rincian yang dapat Anda pelajari di artikel berikut. Perhatikan dengan seksama agar tidak melewatkan informasinya.
Apa itu Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan
Apresiasi GTK adalah penghargaan yang akan guru dan tenaga kependidikan dapatkan dari Kemendikburistek karena dedikasinya yang inovatif, inspiratif dalam menjadi guru untuk peserta didik. Apresiasi ini Kemendikburistek berikan untuk guru yang membantu mengimplementasikan Kurikulum Merdeka pada pendidikan di sekolah yang menginspirasi. Apresiasi GTK ini memiliki tujuan yaitu:
- Untuk memilih dan menentukan guru dan tenaga kependidikan yang mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.
- Untuk memberikan apresiasi kepada guru dan tenaga kependidikan atas praktiknya dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka
- Untuk mendapatkan praktik dalam pembelajaran, kepemimpinan pembelajaran, pendampingan, pelaksanaan administrasi sekolah, penatalaksanaan laboratorium, pengelolaan perpustakaan sekolah, pengelolaan satuan PAUD, dan juga pengimbasan yang mengimplementasi Kurikulum Merdeka
Program apresiasi ini terbagi menjadi empat yaitu GTK inovatif, GTK dedikatif, GTK inspiratif, dan juga Terima Kasih Guruku. Peserta yang dapat mengikuti program ini yaitu:
- Guru
- Kepala Sekolah
- Pengawas Sekolah
- Penilik
- Pendidik PAUD
- Tenaga Laboratorium Sekolah
- Tenaga Perpustakaan Sekolah
- Tenaga Administrasi Sekolah
- Kepala Satuan PAUD
- Pamong Belajar
- Guru Pembimbing Khusus
Syarat Pendaftaran Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan
Setelah mengetahui apa itu program apresiasi guru, apakah Anda ingin mengikuti program ini? Untuk mengikutinya Anda perlu mempersiapkan beberapa syarat pendaftaran yang ada. Ini dia beberapa syarat untuk program apresiasi guru.
1. Pengalaman Kerja
Guru, tenaga didik PAUD, atau pamong belajar yang aktif bekerja selama minimal 3 tahun berturut-turut dibuktikan dengan surat keterangan dari lembaga terdaftar dapodik.
Kepala sekolah dan pengawas sekolah aktif bekerja minimal 2 tahun dengan surat keputusan dari pimpinan unit lembaga.
Kepala Satuan PAUD, Tenaga Administrasi Sekolah, Tenaga Laboratorium Sekolah, dan Tenaga Perpustakaan Sekolah yang aktif bekerja minimal 2 tahun berturut-turut dibuktikan dengan surat keterangan dari lembaga terdaftar dapodik.
2. Pendidikan Terakhir atau Pelatihan
Guru, pendidik PAUD, atau pamong belajar, kepala sekolah, dan pengawas sekolah dengan pendidikan terakhir S1/D4.
Guru pembimbing khusus pendidikan terakhir minimal S1/D4.
Kepala Satuan PAUD, Tenaga Administrasi Sekolah, Tenaga Perpustakaan Sekolah, dan Tenaga Laboratorium Sekolah dengan pendidikan minimal SMA.
Pendidik KB/TPA/SPS dengan minimal pendidikan SMA.
3. Syarat lain
Memiliki akun belajar.id
Surat keterangan berkelakuan baik oleh atasan langsung.
Memasukkan video berisi praktik pembelajaran kepemimpinan pembelajaran, pendampingan, pengimbasan, pengelolaan satuan pendidikan, perpustakaan dan laboratorium sekolah yang inovatif dan inspiratif dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.
Naskah yang menjelaskan isi video.
Tata Cara Pendaftaran Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan
Segera setelah mempersiapkan syarat pendaftaran, cobalah ikuti langkah tata cara pendaftaran berikut ini. Jadi Anda tidak salah langkah dalam melakukan pendaftaran lagi. Ini dia beberapa tata caranya.
1. Apresiasi GTK Informatif
Untuk mendaftar kategori ini, guru dan tenaga kependidikan harus memenuhi tata cara berikut ini:
- Para peserta mengisi formulir pendaftaran pada website https://gtk.kemdikbud.go.id/apresiasigtk.
- Pada saat mengisi formulir pendaftaran, peserta akan diminta untuk mengisi akun belajar.id yang ada.
- Jika belum memiliki akun, maka dapat membuat terlebih dahulu.
- Admin dari belajar.id akan melakukan verifikasi untuk pengajuan usulan akun baru dengan data dan bukti persyaratan yang telah diunggah. Peserta akan melakukan verifikasi dan pengaktifan akun baru.
- Calon peserta dapat menautkan link video persyaratan di PMM.
- Para calon peserta mengisi dokumen pendukung yang menjadi syarat.
- Para calon peserta mengunggah naskah penjelasan video.
- Jika sudah semua maka guru dan tenaga kependidikan telah menjadi peserta GTK informatif.
2. Apresiasi GTK Dedikatif
Alur pendaftaran GTK jenis ini cukup berbeda. Berikut ini beberapa penjelasannya:
- GTK kategori ini akan diusulkan oleh dinas pendidikan setempat, tokoh masyarakat, organisasi profesi, wartawan, dan/atau masyarakat umum kepada BBGP/BGP yang berupa portofolio tertulis atau bisa dalam bentuk tulisan tangan. Dapat juga dilengkapi dengan foto atau dokumentasi video pendukung praktek di bidang pembelajaran.
- Setelah adanya usulan dari pihak terkait, maka BBGP/BGP dengan Dinas Pendidikan Provinsi atau Kabupaten akan melakukan identifikasi sosok GTK yang telah mengabdi di daerah khusus dan telah menunjukkan hasil dalam mengatasi permasalahan pendidikan atau pembelajaran.
- Proses identifikasi bisa terjadi menggunakan media cetak atau elektronik, media digital seperti website, dan juga media sosial.
- Jika proses identifikasi ternyata tidak memenuhi syarat maka peserta tidak akan lolos.
- Jika berhasil memenuhi syarat maka peserta dapat melanjutkan ke proses selanjutnya.
- BBGP/BGP kemudian menetapkan dan mengunggah bukti karya ke dalam daftar calon penerima apresiasi GTK berdedikasi untuk mengikuti seleksi.
3. Apresiasi GTK Inspiratif
Untuk calon peserta Apresiasi GTK Inspiratif, tidak perlu melakukan pendaftaran melalui laman apresiasi GTK. Ini karena data nominasi peserta akan diambil dari data PMM.
4. Terima Kasih Guruku
Selanjutnya ada apresiasi guru dan tenaga kependidikan dengan kategori Terima Kasih Guruku. Ini dia beberapa tata cara yang bisa Anda ikuti:
- Para calon peserta mengikuti akun Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud dan @kurikulum.merdeka
- Calon peserta lalu mengunggah karya foto atau video dokumentasi untuk persyaratan melalui akun Instagram masing-masing.
- Calon peserta lalu memberikan tag pada @ditjen.gtk.kemdikbud dan @kurikulum.merdeka pada karya yang telah terunggah.
- Para calon peserta juga menyertakan caption dengan maksimal 2200 karakter yang harus berisi nama lengkap dan satuan pendidikan, cerita apresiasi atau ucapan terima kasih pada satu orang guru serta pengalaman belajar dengan Kurikulum Merdeka bersama guru tersebut.
- Setelah mengunggah foto dan caption tersebut, para calon peserta lalu mengisi formulir pada https://bit.ly/terimakasihguruku2023
- Para calon peserta lalu menautkan hasil karya yang telah diunggah di Instagram pada formulir pendaftaran tadi.
- Karya yang terunggah harus memenuhi syarat yang ada agar dapat terdaftar sebagai peserta.
Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan
Itulah dia informasi penting terkait apresiasi guru dan tenaga kependidikan yang bisa Anda baca. Dengan mengetahui informasi ini Anda akan dapat mempersiapkan dokumen serta syarat yang lengkap untuk mendaftar program tersebut. Lakukan tata cara daftar dengan benar agar tidak salah ya.
Apresiasi guru atau GTK adalah usaha Kemendikbudristek melalui Ditjen GTK untuk memberi penghargaan pada guru dan tenaga kependidikan yang telah membantu mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Apresiasi ini diberikan untuk tenaga didik yang telah melakukan inovasi, dedikasi dan inspirasi pada kurikulum ini.
Apresiasi GTK 2023 adalah program dari pemerintah kepada tenaga pendidik di tahun 2023 untuk memberikan apresiasi kepada tenaga pendidik yang telah berusaha maksimal dalam berinovasi di kurikulum merdeka.
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan adalah yang menyelenggarakan rumusan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan guru dan pendidik lainnya. GTK Kemendikbud sendiri adalah program untuk guru dan tenaga kependidikan di Kementrian Pendidikan Kebudayaan Indonesia.