Tenaga kependidikan adalah tokoh-tokoh yang memiliki nilai penting dalam pelaksanaan pendidikan di Indonesia. Lalu siapa saja mereka? Dan apa saja tugas tenaga kependidikan di sekolah?
Tenaga kependidikan adalah komponen penting dalam pelaksanaan pembelajaran di sekolah.
Tanpa adanya tenaga kependidikan, pelaksanaan kegiatan di sekolah tidak akan terlaksana dengan baik.
Dengan tenaga kependidikan yang memainkan tugas mereka secara maksimal, pelaksanaan pembelajaran akan sesuai dengan tujuan pembelajaran dan bisa mencapai target yang menjadi ketentuan.
Berikut ini adalah beberapa informasi tentang tenaga kependidikan dan juga tugasnya yang akan membantu pemahaman Anda sekalian tentang pembelajaran di sekolah.
Siapakah Tenaga Kependidikan?
Tenaga kependidikan di sekolah adalah individu yang memiliki peran penting dalam proses kegiatan belajar di instansi pendidikan seperti sekolah dan lembaga lainnya.
Guru dan kepala sekolah adalah salah satu contoh tenaga kependidikan yang dapat mendukung fungsional kegiatan di sekolah.
Selain itu, ada beberapa tenaga pendidik lain yang juga memiliki peran penting dalam pelaksanaan sekolah, yaitu:
- Wali kelas
- Kepala sekolah
- Guru mata pelajaran
- Guru pembimbing
- Pustakawan
- Wakil kepala sekolah
- Tata Usaha
- Dan lain sebagainya.
Tenaga kependidikan ini memiliki banyak fungsi mulai dari fungsi pengawasan, administrasi, pengelolaan dan pengembangan yang penting untuk pelaksanaan kegiatan di sekolah.
Tenaga kerja yang memenuhi tugas dan tanggung jawab dengan baik akan dapat membantu pelaksanaan pembelajaran jadi semakin lancar dan membantu peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran.
Tugas tenaga kependidikan
Setelah memahami siapa saja yang termasuk dalam tenaga kependidikan di sekolah, berikut ini adalah beberapa tugas utama tenaga kependidikan tersebut ketika di sekolah.
1. Wali kelas
- Membantu mengembangkan keterampilan dan kecerdasan peserta didik.
- Meningkatkan karakter dan kepribadian peserta didik.
- Memahami peserta didik yang mereka wakili.
- Memahami kondisi peserta didik di kelas.
- Memahami permasalahan peserta didik di kelas.
- Memahami kebutuhan dan kekuatan peserta didik di kelas.
- Memberikan tindakan lanjutan bila peserta didik memerlukan.
- Memberikan peringatan untuk peserta didik.
- Menindaklanjuti tindakan dan menjaga kerukunan peserta didik.
- Memahami hasil belajar peserta didik.
- Memperhatikan keberhasilan dan peningkatan peserta didik.
- Menyusun statistik bulanan.
- Mengisi laporan hasil pembelajaran peserta didik.
- Membagikan laporan hasil pembelajaran.
- Berkomunikasi dengan wali murid tentang kondisi peserta didik.
- Berkomunikasi dengan kepala sekolah tentang kondisi kelas.
2. Kepala sekolah
- Membimbing para guru dalam kegiatan penyusunan serta pelaksanaan program pembelajaran. Juga melakukan evaluasi pada hasil belajar peserta didik dan pelaksanaan program pengajaran.
- Membimbing pegawai dalam sekolah untuk menyusun program kerja dan pelaksanaan tugas sehari-hari.
- Mengembangkan pegawai dalam pelatihan, pertemuan, dan diskusi.
- Membimbing peserta didik dalam kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.
- Mengelola administrasi kegiatan belajar dan konseling.
- Mengelola administrasi peserta didik.
- Mengelola administrasi ketenagakerjaan data lengkap.
- Mengelola administrasi keuangan rutin.
- Mengelola sarana dan prasarana sekolah.
- Menyusun program kerja sekolah. Dari program jangka pendek maupun jangka panjang.
- Menyusun organisasi ketenagakerjaan di sekolah.
- Memberikan arahan dan koordinasi tentang pelaksanaan tugas.
- Memaksimalkan sumber daya manusia di sekolah dan pengoptimalan sarana prasarana di sekolah.
- Menyusun program supervisi kelas.
- Melaksanakan program supervisi.
- Memanfaatkan hasil supervisi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
3. Guru mata pelajaran
- Mempersiapkan kelengkapan mengajar di kelas dengan baik dan lengkap.
- Melakukan kegiatan pembelajaran di kelas yang mereka ampu.
- Melakukan kegiatan penilaian belajar, tes harian, ujian tengah semester, ujian akhir semester, dan ujian kenaikan kelas.
- Melakukan kegiatan analisis hasil ujian harian.
- Menyusun serta menerapkan program perbaikan dan program pengayaan yang tepat untuk peserta didik.
- Melakukan bimbingan pada peserta didik.
- Membuat bahan pembelajaran atau alat peraga.
- Mengikuti kegiatan pengembangan.
- Melaksanakan tugas khusus di sekolah.
- Membuat catatan perkembangan peserta didik.
4. Guru pembimbing
- Menyusun serta melaksanakan program bimbingan dan juga konseling di sekolah.
- Melakukan koordinasi dengan pihak wali kelas untuk mengatasi masalah-masalah yang peserta didik hadapi.
- Melakukan layanan dan juga bimbingan kepada peserta didik sehingga mereka bisa lebih berprestasi dalam kegiatan belajar serta kegiatan di sekolah lainnya.
- Memberi saran pada peserta didik sehingga bisa mendapatkan gambaran dalam melanjutkan pendidikan atau melanjutkan bidang kerja yang tepat.
- Melakukan penilaian pelaksanaan bimbingan dan juga konseling.
- Menyusun data hasil penilaian bimbingan dan konseling.
- Melakukan analisis pada hasil evaluasi belajar.
- Menyusun dan melaksanakan program lanjutan bimbingan dan konseling.
- Memberikan kunjungan pada peserta didik atau orang tua yang memiliki masalah.
- Melakukan koordinasi dengan instansi terkait bimbingan dan konseling.
- Menjelaskan pada kepala sekolah tentang program bimbingan.
5. Pustakawan
- Melakukan perencanaan pengadaan buku atau bahan perpustakaan.
- Melaksanakan kegiatan layanan perpustakaan.
- Merencanakan kegiatan pengembangan perpustakaan.
- Memelihara serta memperbaiki buku-buku, bahan perpustakaan hingga media elektronik.
- Melakukan kegiatan administrasi buku-buku, bahan perpustakaan dan juga media elektronik.
- Melakukan penyimpanan buku, bahan perpustakaan dan media elektronik.
- Membuat dan melaksanakan tata tertib perpustakaan.
- Membuat laporan tentang pelaksanaan kegiatan perpustakaan yang dilakukan secara berkala.
6. Wakil kepala sekolah
- Menyusun kalender pendidikan dan melakukan penjabaran akan kalender tersebut.
- Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran.
- Menyusun jadwal ujian sekolah.
- Mengatur jadwal penerimaan rapor dan ijazah.
- Melakukan koordinasi, penyusunan dan pengarahan pada kelengkapan mengajar.
- Mengatur program pelaksanaan perbaikan dan pengayaan.
- Melakukan supervisi administrasi akademis di sekolah.
- Melakukan arsip program kurikulum.
- Menyusun laporan pendidikan.
7. Tata Usaha
- Penyusunan program kerja tata usaha.
- Melakukan kegiatan pengelolaan serta pengarsipan pada surat masuk dan surat keluar.
- Melakukan pengurusan kegiatan administrasi sekolah.
- Melakukan kegiatan pembinaan dan juga pengembangan pada karir pegawai tata usaha di sekolah.
- Melakukan penyusunan kegiatan administrasi sekolah.
- Melakukan kegiatan penyusunan dan juga penyajian data sekolah secara menyeluruh.
- Melakukan penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan secara berkala.
Tugas Tenaga Kependidikan Menurut Undang-undang
Berikut ini adalah tugas pokok guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah berdasarkan Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018.
1. Guru
- Melakukan pengkajian kurikulum dan silabus pembelajaran.
- Melakukan pengkajian program tahunan dan semester.
- Membuat rencana pelaksanaan pembelajaran sesuai dengan standar proses atau rencana pembimbingan.
- Melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan.
- Menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan.
- Membimbing serta melatih peserta didik dalam program ekstrakurikuler.
- Melaksanakan tugas tambahan sebagai guru yang berhubungan dengan pelaksanaan pendidikan di sekolah.
2. Kepala Sekolah
- Merencanakan program di sekolah.
- Melaksanakan standar isi dan standar proses.
- Melaksanakan standar penilaian.
- Melaksanakan pengelolaan standar kompetensi lulusan.
- Melaksanakan pengelolaan pada standar pendidik dan tenaga kependidikan.
- Melaksanakan pengelolaan dalam sarana dan prasarana.
- Melakukan pengelolaan standar pembiayaan.
- Melakukan kegiatan pengawasan dan kegiatan evaluasi pada kegiatan-kegiatan di sekolah.
- Melakukan pengelolaan sistem informasi manajemen sekolah.
3. Pengawas Sekolah
- Menyusun program berkaitan dengan pengawasan.
- Melaksanakan pembinaan standar nasional pendidikan yang sesuai dengan ketentuan sehingga.
- Melakukan penilaian kinerja guru dan kepala sekolah.
- Melakukan evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan di sekolah.
- Melakukan evaluasi pada hasil pelaksanaan program. Pengawasan terjadi di tingkat kota atau provinsi.
- Melakukan penyusunan program pembimbingan dan pelatihan profesional untuk guru.
- Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan guru dan kepala sekolah.
Fungsi Tenaga Kependidikan
Adanya tenaga kependidikan memiliki fungsi yang penting untuk jalannya pendidikan di sekolah, berikut ini contoh fungsi tersebut:
- Membantu pelaksanaan pembelajaran
- Meningkatkan kualitas pembelajaran
- Membantu peserta didik dalam pelaksanaan kegiatan di sekolah
- Memperlancar jalannya kegiatan dalam sekolah
- Meningkatkan kualitas pendidikan secara umum
Itulah dia beberapa informasi penting tentang tugas tenaga kependidikan dan juga informasi berharga lain. Dengan informasi ini para guru akan dapat memahami fungsi dan tugas yang tiap tenaga kependidikan emban di sekolah sehingga bisa menerapkan tanggung jawab dengan baik.
Guru Produktif, Strategi Penting untuk Guru Kembangkan