Cek Data Guru Non ASN, Perhatikan Langkah-langkahnya!

Bagaimana cara cek data guru non ASN yang tepat? Pertanyaan ini wajib para guru tanyakan ketika berkarir di Profesi guru. Hal ini sangat penting karena menyangkut dokumen dan data yang bisa mempengaruhi karir. 

Data dalam pemerintahan haruslah sesuai dengan kenyataan dan dokumen yang ada. Untuk itu pengisian haruslah terlaksana dengan benar. Para guru bisa melaksanakan pengecekan dengan mandiri tanpa bergantung pada operator sekolah. 

Ini karena data tersebut menyangkut diri sendiri dan juga karir dalam profesi ini. Berikut ini adalah beberapa informasi tentang cara cek data guru untuk pendidik dengan status non ASN. 

Tujuan Cek Data Guru Non ASN

Mengecek data guru non ASN bukanlah sesuatu yang remeh. Pengecekan data ini bisa mempengaruhi keberlangsungan karir guru ke depannya bahkan bisa memengaruhi data dan kesejahteraan guru. 

Berikut ini adalah beberapa tujuan dari pengecekan data untuk para guru non ASN tersebut. 

1. Mempermudah Pemberkasan 

Tujuan dari pengecekan data guru non ASN yaitu untuk membantu mempermudah pemberkasan. Proses pemberkasan akan berguna untuk membantu dalam proses administrasi hingga pendaftaran berbagai program pemerintah. 

Proses administrasi ini akan membutuhkan banyak waktu dan tenaga karena harus mengurus banyak data. Dengan mengecek data tersebut, Anda akan meminimalisir adanya kesempatan data belum masuk karena kesalahan atau yang lainnya. 

2. Mempermudah Seleksi PPPK 

Tujuan dari pengecekan itu juga karena bisa mempermudah dalam seleksi PPPK. Menurut peraturan baru di tahun 2024 ini, tenaga honorer akan memiliki kesempatan besar masuk ke jajaran PPPK. 

Namun, hanya pegawai non ASN dan honorer yang telah masuk data BKN saja yang akan terhitung. 

Untuk itu pengecekan harus dilakukan agar memastikan data memang sudah masuk dan tidak mengandung kesalahan. Dengan begitu, pegawai non ASN bisa meningkatkan kesejahteraan dan masuk ke jajaran pegawai PPPK. 

3. Memperkecil Masalah Karena Data Salah

Tujuan dari adanya pengecekan data juga demi memperkecil masalah yang timbul karena ada data yang salah. 

Pengurusan data pusat umumnya masih belum bisa terlaksana dengan cepat. Terlebih jika terdapat kesalahan data, pengurusannya mungkin bisa memakan waktu. 

Hal ini bisa merugikan apalagi untuk orang-orang yang ingin mendaftar sebagai pegawai PPPK. Dengan pengecekan ini, kesalahan data akan dapat terlihat dan bisa langsung mendapatkan perbaikan. 

4. Menjadi Sumber Data Karir

Data dalam BKN juga berguna sebagai data diri dalam karir sebagai pegawai non ASN atau honorer. Data tersebut akan menjadi sumber informasi dalam kegiatan kepegawaian hingga program pemerintah. 

Untuk itu, data tersebut harus memuat dokumen serta informasinya yang benar sehingga tidak menimbulkan masalah di masa depan. Untuk itu pengecekan data bisa menjadi solusi dalam penanganan masalah ini. 

Cara Cek Data Guru Non ASN 

Pengecekan data untuk para guru yang memiliki status non ASN langkahnya cukup mudah. Pengecekan tersebut umumnya terlaksana secara online dengan mengunjungi situs resmi dari pemerintah. 

Berikut ini beberapa langkah pengecekan yang bisa para guru non ASN lakukan. 

  • Langkah pertama yaitu kunjungi helpdesk BKN melalui https://support-siasn.bkn.go.id/. 
  • Setelah itu klik login dengan memilih tombol merah muda di pojok kanan atas. 
  • Ketika login, polih masuk sebagai Non Aparatur Sipil Negara. 
  • Gunakan password dan email yang sudah ada. 
  • Kalau masih belum memiliki akun, bisa klik Buat Akun di halaman tersebut. 
  • Untuk pembuatan akun baru, pastikan telah mengisi data dengan benar. 
  • Setelah selesai membuat akun, halaman akan kembali ke bagian login. 
  • Gunakan email dan password yang sebelumnya. 
  • Setelah itu akan muncul verifikasi email. Lakukan verifikasi email dengan klik tautan di kotak email. 
  • Lalu kembali ke bagian dashboard dan cek Tiket Baru di pojok kanan atas. 
  • Isikan data yang ada sesuai kebutuhan.

Bisa juga mengunjungi laman https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman untuk informasi lainnya. Caranya yaitu:

  • Kunjungi halaman https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman. 
  • Pilih instansi dan klik Pengumuman. 
  • Akan muncul halaman berisi Daftar Pegawai Non ASN. 
  • Cek nama Anda di daftar tersebut. 

Untuk bisa masuk ke pendataan non ASN, ada syarat yang harus terpenuhi. Berikut ini beberapa syarat tenaga non honorer masuk ke BKN:

  • Pegawai non ASN telah menerima honorarium. Mekanisme pembayaran honorarium ini secara langsung dari APBN untuk instansi pusat dan APBD untuk instansi daerah. 
  • Diangkat paling tidak oleh pimpinan unit kerja. 
  • Telah bekerja selama paling singkat 1 tahun lamanya. 
  • Pegawai memiliki usia paling rendah 20 tahun serta paling tinggi 56 tahun. 

Untuk pegawai non ASN yang belum terdaftar, bisa mengikuti beberapa langkah berikut ini:

  • Buat akun di laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/
  • Pastikan data sudah didaftarkan oleh admin instansi. 
  • Klik buat akun dan lengkapi data NIK, nomor KK, nama, tempat tanggal lahir, nomor telepon, email dan kode chapta. Setelah itu klik Lanjutkan. 
  • Kalau sudah terdaftar akan masuk ke halaman lain untuk melengkapi data. Namun, jika data belum ada akan muncul ‘Anda Belum Didaftarkan oleh Admin Instansi’. 
  • Kalau belum terdaftar, laporkan ke instansi pendidikan untuk proses pendaftaran. 
  • Lengkapi data lalu klik Ceram Informasi Pendaftaran lalu masuk ke akun dengan klik Lanjutkan Login Pendaftaran. 
  • Isi data diri seperti file ijazah, mengisi riwayat pekerjaan, dan data lainnya.

Fungsi Data Guru bagi Non ASN 

Apa saja fungsi cek data guru non ASN?

Untuk pelaksanaan seleksi PPPK tahun ini akan berbeda dengan tahun sebelumnya. Hal ini sesuai dengan keterangan pers Presiden Joko Widodo mengenai penerimaan CASN tahun 2024. 

Menurut keterangan, pemerintah telah mengedit sekitar 2 juta formasi CPNS dan PPPK. Dalam seleksi ini, fokus utamanya yaitu menyelesaikan permasalahan pegawai non ASN atau honorer. 

Hal ini demi menanggapi UU ASN nomor 20 Tahun 2023 dalam pasal 66 yang menyatakan bahwa pegawai non ASN atau nama lain harus terselesaikan penataannya paling lambat di Desember 2024. 

Sejak undang-undang ini berlaku, pemerintah tidak lagi menerima pegawai non ASN atau honorer. 

Pada tahun 2024 ini, pengangkatan PPPK akan fokus pada tenaga honorer yang telah terdata di database BKN. Untuk itu, penting sekali untuk mengecek apakah data sudah ada di database atau belum. 

Dengan pengecekan data ini, para pegawai non ASN atau honorer akan tahu apakah mereka sudah bisa masuk seleksi PPPK tahun ini atau tidak. Hal ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai non ASN yang bekerja di pemerintahan. 

Apalagi masih banyak tenaga kerja yang masih berstatus non ASN atau honorer di berbagai sekolah hingga sektor pemerintah. Dengan sistem ini, tenaga honorer akan mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik. 

Data honorer yang telah terdaftar akan menjadi sumber informasi untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer yang ada. 

Kementerian PARNB memiliki tiga tujuan utama dalam proses pendataan pegawai non ASN di lingkungan pemerintahan, yaitu: 

  • Untuk memetakan dan memvalidasi data pegawai non ASN yang ada di instansi pemerintah. Pemetaan ini dari segi sebaran, jumlah, kualifikasi dan kompetensi. 
  • Pendataan ini terlaksana untuk mengetahui apakah tenaga non ASN yang sudah mendapatkan pengangkatan di instansi pemerintah sudah sesuai dengan kebutuhan dan tujuan instansi. 
  • Data pegawai non ASN atau honorer akan menjadi dasar persiapan penataan tenaga non ASN di instansi pemerintah. 

Itulah dia informasi tentang cara cek data guru non ASN yang benar. Dengan informasi ini semoga proses pendaftaran dan pemberkasan jadi lebih lancar sehingga tidak ada kesalahan yang mungkin terjadi. Para guru non ASN wajib tahu dan mengecek data dengan sebaik-baiknya. 

Pencairan Insentif Guru Non ASN, Siap-Siap Bulan Juli Ini!

Pembelajaran Berbasis Proyek, Apa Saja Langkah Pelaksanannya?

Siap-Siap, akan Ada Potongan Tunjangan Sertifikasi Guru di Tahun 2024!

Artikel ini ditulis oleh:

Share the Post: