Untuk mendapatkan kenaikan pangkat, seorang guru harus melakukan kegiatan pengembangan diri atau membuat publikasi ilmiah. Ada beberapa jenis publikasi ilmiah yang diperlukan untuk setiap kenaikan jenjang kepangkatan bagi guru.
Mengetahui informasi ini akan membantu agar para guru dapat menentukan apa saja yang mereka perlukan untuk kenaikan pangkat. Tentunya hal ini juga berkaitan dengan angka kredit yang akan terkumpul.
Guru yang telah mengumpulkan angka kredit sesuai dengan jabatan akan menjadi penentu kenaikan pangkat. Namun, guru juga harus tahu publikasi apa saja yang perlu mereka buat atau yang akan mereka buat di masa jabatan selanjutnya.
Hal ini akan memudahkan untuk mempersiapkan diri di masa sekarang dan masa depan. Berikut ini beberapa informasi selengkapnya.
Jenis Kegiatan dan Karya Ilmiah untuk Perkembangan Keprofesian Guru
Sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 mengenai Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, diadakanlah program pengembangan keprofesian guru. Program ini akan berguna untuk menunjang kenaikan pangkat di profesi guru.
Adanya program ini adalah untuk mewujudkan pendidikan di instansi pendidikan yang sesuai dengan standar dan mutu yang ada. Hal ini juga disesuaikan dengan perkembangan zaman serta peningkatan teknologi.
Dengan adanya program ini, guru akan dapat mengembangkan ilmu dan keterampilan yang sesuai dengan profesinya. Selain itu, guru juga dapat membantu menjawab tuntutan zaman yang terus berubah.
Tujuan dari adanya kegiatan ini yaitu:
- Membantu perkembangan diri untuk meraih kompetensi yang sesuai syarat sebagai guru.
- Membantu mengembangkan diri dalam pendalaman dan pemutakhiran ilmu yang terkait dengan profesi ini.
- Membantu peningkatan keterampilan dan kemampuan guru dalam menghasilkan publikasi ilmiah dan karya inovatif.
- Membantu peningkatan pengetahuan dan keterampilan untuk melakukan tugas tambahan sebagai guru.
Untuk kenaikan jabatan, guru perlu melakukan beberapa kegiatan atau membuat karya yang sudah ditetapkan. Jenis dari pengembangan keprofesian guru ini terbagi menjadi tiga.
Yang pertama yaitu pengembangan diri, publikasi ilmiah, lalu karya inovatif. Tiap-tiap kegiatan dan karya akan mendapatkan angka kredit yang akan membantu dalam kenaikan pangkat.
Untuk penjelasan lebih lanjut, bisa membaca informasi di bawah ini:
1. Pelaksanaan Pengembangan Diri
Kegiatan pengembangan diri adalah suatu usaha untuk membantu peningkatan kualitas dan profesionalitas guru agar dapat memiliki kompetensi dan keterampilan yang sesuai dengan standar. Guru bisa melakukan kegiatan ini dengan kehendak sendiri maupun dengan bantuan pihak sekolah.
Kegiatan pengembangan diri terbagi menjadi dua, yaitu pendidikan dan pelatihan fungsional atau diklat fungsional, lalu ada juga kegiatan kolektif guru. Keduanya dapat membantu menambah angka kredit.
2. Publikasi Ilmiah
Tidak hanya dengan mengikuti kegiatan seminar atau lokakarya, guru juga bisa membuat karya publikasi untuk dapat menambah kreditnya. Guru dapat menuliskan publikasi ilmiah pada jurnal atau majalah ilmiah untuk mendapatkan angka kredit.
Karya ilmiah yang termasuk dalam kategori ini yaitu laporan hasil penelitian, presentasi ilmiah, tinjauan ilmiah, makalah best practice, artikel best practice, modul, buku pengetahuan, buku pedoman dan lain sebagainya. Masing-masing dari karya ilmiah ini memiliki syarat dan angka kredit yang berbeda.
3. Karya Inovatif
Selanjutnya guru juga bisa membuat suatu karya yang dapat membantu keberlangsungan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Kategori ini yaitu karya inovatif.
Yang termasuk dalam karya inovatif yaitu kegiatan menemukan, menciptakan, membuat alat atau karya seni yang bisa membantu materi pembelajaran. Di tiap kategori terdapat beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan dengan jelas.
Jenis Publikasi Ilmiah yang Diperlukan untuk Setiap Kenaikan Jenjang Kepangkatan
Untuk setiap pangkat jabatan, ada persyaratan dan juga publikasi yang perlu guru buat. Berikut ini adalah beberapa informasinya:
- Untuk guru pertama golongan ruang III/b ke guru muda golongan ruang III/c, membutuhkan 4 publikasi atau karya inovatif dengan jenis yang bebas.
- Untuk guru muda golongan ruang III/c ke guru muda golongan ruang III/d, membutuhkan 6 publikasi karya inovatif atau publikasi ilmiah dengan jenis yang bebas.
- Untuk guru muda golongan ruang III/d ke guru madya golongan ruang IV/a, membutuhkan 8 publikasi karya ilmiah dan karya inovatif. Namun salah satunya harus berupa laporan hasil penelitian.
- Untuk guru madya golongan ruang IV/a ke guru madya golongan ruang IV/b, membutuhkan 12 karya inovatif atau publikasi. Salah satunya harus berupa laporan hasil penelitian dan juga artikel yang termuat di jurnal ber-ISSN.
- Untuk guru madya golongan ruang IV/b ke guru madya golongan ruang IV/c, membutuhkan 12 karya inovatif atau publikasi. Salah satunya harus berupa laporan hasil penelitian dan juga artikel yang termuat di jurnal ber-ISSN.
- Untuk guru madya golongan ruang IV/c ke guru utama golongan ruang IV/d, membutuhkan 14 karya inovatif dan publikasi ilmiah. Minimal ada satu buku pelajaran atau buku pendidikan yang ber-ISBN, laporan hasil penelitian dan juga artikel yang termuat di jurnal ber-ISSN.
- Untuk guru utama golongan ruang IV/d ke guru utama golongan ruang IV/e, membutuhkan 20 karya inovatif dan publikasi ilmiah. Minimal ada satu buku pelajaran atau buku pendidikan yang ber-ISBN, laporan hasil penelitian dan juga artikel yang termuat di jurnal ber-ISSN
Selain itu ada informasi terkait karya ilmiah dan inovatif ini untuk jenjang III/d ke atas, yaitu:
- Jumlah publikasi yang berbentuk diktat, karya terjemahan, dan tulisan ilmiah populer maksimal sebanyak tiga buah, untuk buku pedoman guru maksimal dalam tiap periode penilaian angka kredit guru.
- Penulisan laporan penelitian maksimalnya yaitu dua laporan per tahun.
- Karya inovatif maksimalnya yaitu 50% dari angka kredit yang guru butuhkan.
Prinsip Sub Unsur Publikasi Ilmiah
Untuk pembuatan sub unsur publikasi ilmiah dan karya inovatif, pembuatannya harus memenuhi beberapa prinsip yang telah ada. Prinsip tersebut berupa APIK. Ini dia penjelasannya:
1. Asli
Prinsip ini menitikberatkan pada keaslian dari karya inovatif dan juga publikasi. Karya harus asli dari penyusunnya dan bukan merupakan suatu karya jiplakan atau plagiat.
Selain itu, karya juga tidak boleh didasari oleh niat dan prosedur yang tidak jujur. Prinsip satu ini sangatlah penting dalam publikasi dan juga karya inovatif.
2. Perlu
Prinsip selanjutnya yaitu menunjukkan bahwa karya atau publikasi adalah suatu ide atau gagasan yang tertulis adalah sesuatu yang bermanfaat dan perlu dalam peningkatan pengembangan profesi guru.
Manfaat ini bisa berupa memperbaiki kualitas pembelajaran di suatu instansi pendidikan yang bersangkutan. Hal ini menjadikan karya jadi lebih relevan dengan kasus di dunia nyata.
3. Ilmiah
Laporan atau karya inovatif harus tersaji dengan menggunakan kerangka isi dan memiliki nilai kebenaran yang sesuai dengan kaidah ilmiah. Selain itu karya juga harus mengikuti kerangka isi yang telah ada.
4. Konsisten
Selanjutnya ada prinsip konsisten. Karya harus sesuai dengan tugas pokok seorang guru. Isinya juga harus terkait dengan bidang guru tersebut agar sesuai dengan tugas di sekolah.
Publikasi Ilmiah Penting untuk Kenaikan Jenjang Kepangkatan Guru
Itulah dia beberapa informasi tentang jenis publikasi ilmiah yang diperlukan untuk setiap jenjang kepangkatan profesi guru. Informasi di atas akan berguna jika ingin mendalami karir keguruan. Catat informasinya dengan lengkap.
Jenis Karya Tulis Ilmiah untuk Kenaikan Pangkat Guru dan Penjelasannya