Kompetensi inti siswa berkaitan dengan usaha menunjang proses pembelajaran di kelas.
Dalam penyampaian suatu materi pelajaran, guru tidak bisa secara asal memberikan informasi dengan sesuka hati.
Para guru wajib mengikuti pedoman dalam mengajar yang telah menjadi ketetapan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Budaya Riset dan Teknologi Indonesia.
Pedoman ini bisa berupa suatu kebijakan bahkan pedoman secara tekstual.
Untuk mencapai suatu tujuan, para guru harus tahu kompetensi yang ada di dalam tujuan tersebut, salah satunya berupa kompetensi inti pembelajaran.
Kompetensi inti adalah kompetensi utama yang terjabarkan dalam beberapa aspek. Aspek tersebut antara lain aspek sikap, pengetahuan, keterampilan.
Aspek-aspek ini harus peserta didik pelajari di tiap jenjang mata pelajaran.
Kompetensi ini memang harus ada pada tiap peserta didik. Namun, kompetensi inti ini tidak diajarkan secara langsung dalam pembelajaran.
Untuk memahami lebih lanjut tentang kompetensi ini, silahkan membaca artikel berikut ini.
Pengertian Kompetensi Inti Siswa
Kompetensi inti siswa adalah bagian dari kompetensi utama yang terjabarkan dalam beberapa aspek.
Aspek-aspek ini di antaranya yaitu aspek sikap, aspek pengetahuan, serta aspek keterampilan, yang harus dipelajari oleh peserta didik pelajari di setiap jenjang mata pelajaran.
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia Nomor 24 tahun 2016, pada kurikulum 2013 terdapat kompetensi inti yang merupakan suatu kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus peserta didik ajarkan di tiap jenjang kelas.
Kompetensi inti ini tidak terjabark secara langsung dalam proses pembelajaran. Kompetensi inti ini akan memiliki tujuan yang sama dengan mata pelajaran.
Tujuan Kompetensi Inti Siswa
Adanya kompetensi ini memiliki tujuan utama yaitu untuk membentuk karakter unggul peserta didik ketika di sekolah.
Hal ini berguna untuk membantu peserta didik agar bisa mendapatkan perkembangan yang tepat dan sesuai tujuan pembelajaran. Beberapa tujuan lain dari kompetensi inti ini yaitu:
1. Membentuk Karakter Peserta Didik yang Unggul
Tujuan utama dari adanya kompetensi inti yaitu agar dapat membentuk karakter peserta didik yang unggul.
Karakter seseorang akan menjadi suatu komponen utama yang berguna dalam kesuksesan di masyarakat.
Menjadi seseorang yang pintar saja tidaklah cukup untuk menjalani kehidupan bermasyarakat, namun diperlukan juga kemampuan bersosialisasi dan karakter yang unggul untuk bisa sukses.
Untuk itulah tujuan adanya kompetensi inti dalam pembelajaran. Peserta didik akan belajar dan sekaligus membentuk karakter yang sesuai dengan akhlak yang terpuji.
2. Acuan untuk Mengorganisasi Kompetensi Dasar
Tujuan lain adanya kompetensi inti yaitu menjadi acuan dalam mengorganisasikan kompetensi dasar.
Seluruh kegiatan yang dikembangkan di kompetensi dasar harus sejalan dengan kompetensi inti.
Hal ini sehubungan dengan tujuan sebelumnya yaitu untuk membentuk karakter peserta didik yang unggul.
Sebab pelaksanaan pembelajaran juga harus menyesuaikan dengan pendidikan karakter peserta didik sehingga bisa berimbang dengan komponen keilmuan.
3. Meningkatkan Kualitas Pendidikan Peserta Didik
Tujuan yang selanjutnya yaitu untuk meningkatkan kualitas peserta didik di Indonesia.
Dengan adanya kompetensi inti yang tepat, peserta didik akan dapat meningkatkan kemampuan dalam berpikir dan juga dalam kehidupan sehari-hari.
Hal ini menjadi suatu komponen yang tak terpisahkan dalam pelaksanaan pembelajaran. Maka dari itu, kompetensi inti ini adalah sesuatu yang krusial.
Aspek Kompetensi Inti Siswa
Kompetensi inti siswa juga berguna untuk membantu peserta didik agar bisa berkembang dan bertumbuh menjadi pribadi yang unggul dan berprestasi.
Dengan penggunaan kompetensi ini, para guru harus memperhatikan beberapa aspek di dalamnya:
1. Kl-1 Kompetensi Sikap Spiritual
Salah satu aspek kompetensi inti yaitu sikap dan spiritual. Sikap adalah suatu kecenderungan dan kebiasaan seseorang untuk melakukan sesuatu tindakan.
Sikap spiritual ini menjadi sikap utama yang harus optimal perkembangannya karena bisa membentuk kekuatan karakter peserta didik.
Inilah alasan mengapa di setiap pembelajaran, guru harus dapat memberikan pengarahan pada peserta didik sehingga bisa menjadi individu yang dekat dengan ajaran agama yang mereka anut.
Seperti sikap rajin berdoa, rajin bersedekah, tidak mencontek, dan lain sebagainya.
2. Kl-2 Kompetensi Sikap Sosial
Kompetensi yang selanjutnya yaitu kompetensi sikap sosial yang berhubungan erat dengan kehidupan manusia dengan manusia lainnya.
Hal ini berarti bahwa hubungan antara manusia harus menggunakan pedoman sikap sosial.
Adanya kompetensi ini yaitu agar para peserta didik bisa menjalin hubungan yang baik dengan sesama.
Ini karena manusia sejatinya tidak bisa hidup sendiri dan harus terlibat dengan manusia lain.
3. Kl-3 Kompetensi Inti Pengetahuan
Selanjutnya ada kompetensi inti pengetahuan yaitu suatu ilmu yang telah manusia ketahui, yang bisa didapatkan dengan belajar.
Dimensi dari suatu pengetahuan terdiri dari pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, serta metakognitif.
4. Kl-4 Kompetensi Inti Keterampilan
Selanjutnya ada kompetensi inti keterampilan, yang memiliki kaitan dengan implementasi ilmu pengetahuan yang peserta didik dapatkan di kehidupan sehari-hari.
Inilah mengapa kurikulum 2013 tidak hanya merujuk pada kemahiran teori saja, tetapi juga pada kemahiran praktik.
Tahapan untuk mengukur tingkat keterampilan yaitu dengan mengamati, menanyakan, mencoba, menalar, menyajikan, dan menciptakan.
Contoh Kompetensi Inti Siswa
Kompetensi yang umumnya tertera pada tabel kompetensi adalah kompetensi inti pengetahuan dan kompetensi keterampilan.
Kedua kompetensi tersebut dapat peserta didik capai dengan kegiatan pembelajaran.
Namun untuk kompetensi sikap spiritual dan sosial, hanya akan peserta didik capai secara tidak langsung.
Contohnya yaitu dengan keteladanan, lingkungan sekolah, pembiasaan, dan lain sebagainya.
Kompetensi tersebut sudah tersusun dengan sistematis mengacu pada kondisi serta karakteristik masyarakat di Indonesia.
Perumusan kompetensi ini umumnya akan pemerintah kendalikan sepenuhnya karena tidak mudah.
Contoh kompetensi inti sesuai dengan Permendikbud 37 tahun 2018 pada mapel Biologi SMA kelas X yaitu:
Kompetensi Sikap Spiritual: Menerima dan menjalankan ajaran agama yang mereka anut.
Kompetensi Sikap Sosial: Menunjukkan perilaku disiplin, jujur, tanggung jawab, peduli, santun, dan proaktif sebagai solusi permasalahan ketika melakukan interaksi dengan lingkungan sosial dan alam. Serta menempatkan diri sebagai cerminan karakter bangsa saat bersosialisasi dengan orang lain.
Kompetensi Pengetahuan: Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan secara faktual, konseptual dan prosedural berdasarkan rasa ingin tahu tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan dan peradaban. Berkaitan dengan fenomena dan kejadian serta bisa menerapkan pengetahuan pada bidang kajian yang spesifik dan sesuai dengan bakat serta minat.
Kompetensi Keterampilan: Melakukan pengolahan, penalaran, dan penyajian dalam ranah yang konkret dan abstrak berkaitan dengan pengembangan yang telah dipelajari di sekolah secara mandiri sehingga mampu menggunakan metode yang sesuai kaidah ilmu.
Itulah informasi tentang kompetensi inti siswa yang menjadi hal yang harus peserta didik pelajari di setiap mata pelajaran. Kompetensi inti ini adalah bagian dari kompetensi utama yang terjabarkan dalam beberapa aspek sehingga bisa membantu pelaksanaan pembelajaran.
Asesmen Kompetensi Minimum: Definisi dan Tujuannya