Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/duniaguru/htdocs/duniaguru.id/wp-includes/functions.php on line 6114
Standar Kompetensi Calon Guru, Apa Saja Jenisnya? - Dunia Guru

Standar Kompetensi Calon Guru, Apa Saja Jenisnya?

Memiliki kompetensi yang tepat di bidang profesi yang digeluti adalah sesuatu yang wajib. Tidak hanya di profesi lain, dalam profesi guru juga ada standar kompetensi calon guru yang penting untuk keberhasilan diri dalam melaksanakan tugas di profesi ini.

Dengan adanya kompetensi ini, guru akan dapat melakukan tugas dan tanggung jawab secara baik dan benar serta memberikan kinerja yang optimal. Guru yang tidak memiliki kompetensi yang tepat dalam profesi ini akan kesulitan dalam melaksanakan tugasnya. 

Untuk itulah, para calon guru harus bisa memenuhi kompetensi tersebut sebelum terjun di dunia keguruan ini. Berikut ini adalah beberapa informasi tentang kompetensi untuk para calon guru yang harus terpenuhi. 

Alasan Calon Guru Harus Memiliki Kompetensi Guru 

Kompetensi guru adalah suatu kompetensi yang wajib tiap guru miliki untuk bisa melaksanakan tugas dan kewajiban secara tepat sebagai seorang pengajar. Kompetensi ini harus terus para guru asah agar bisa memiliki kualitas yang baik dalam bidang profesi ini. 

Guru merupakan seseorang yang bertanggung jawab pada peserta didik dan juga pada negeri ini. Guru memiliki peran penting yang menjadi tonggak dalam perwujudan tujuan pendidikan di Indonesia. Untuk itu guru harus memiliki kompetensi yang tepat untuk pelaksanaan pembelajaran di sekolah. 

Kompetensi yang harus guru miliki sudah tertulis pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20/2003 Pasal 35 ayat 1. 

Undang-undang ini mengatur tentang sistem pendidikan nasional yang menyatakan bahwa standar nasional pendidikan terdiri dari standar proses, standar pengelolaan, standar penilaian pendidikan, dan standar pembiayaan yang terlaksana secara berkala dan berencana. 

Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14/2005 Pasal 8, tertulis beberapa hal yang wajib seorang pengajar miliki sebagai guru atau dosen. 

Beberapa hal tersebut yaitu:

  • Kualifikasi Akademik: Guru atau dosen harus memenuhi kualifikasi akademik yang sesuai yaitu telah lulus dari jenjang pendidikan Diploma 4, Sarjana, atau program studi pendidikan. 
  • Kompetensi: Seorang pengajar juga harus memiliki kompetensi yang sesuai dengan profesi guru. Guru harus memiliki pengalaman atau telah memenuhi pendidikan profesi guru yang terlaksana oleh pemerintah. 
  • Sertifikat Pendidik: Guru juga harus memiliki sertifikat pendidik yang menjadi suatu tanda bahwa guru tersebut sudah lulus dan memenuhi standar profesional guru. 
  • Kemampuan: Guru harus memiliki kemampuan yang tepat dan baik sehingga bisa melaksanakan program pengajaran dengan tepat dan sesuai. Hal ini demi terlaksananya kegiatan pendidikan yang sesuai dengan standar dan tujuan pendidikan. 

Manfaat Calon Guru Memiliki Kompetensi Pengajar

Sebagai calon guru, memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidang profesi adalah hal yang wajib. Dengan adanya kompetensi ini, maka menjadi suatu tanda bahwa calon guru sudah siap dalam mengemban tugas di sekolah.

Selain itu, ada beberapa manfaat lain ketika seorang guru memiliki kompetensi pengajar, berikut ini informasinya:

1. Memiliki Kompetensi yang Sesuai dengan Profesi

Manfaat pertama ketika calon guru memiliki kompetensi profesional yang sesuai dengan bidang ini yaitu menunjukkan bahwa calon guru tersebut sudah sesuai dengan persyaratan profesi. Dalam setiap profesi terdapat kompetensi yang menjadi bagian penting dalam bidang pekerjaan. 

Kompetensi inilah yang menjadi tolak ukur kelayakan sosok tersebut akan suatu profesi. Calon guru yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidang akan menjadi suatu kunci keberhasilan dalam melaksanakan tugas mendidik di bidang ini.

Untuk itulah, kompetensi ini sangat penting untuk semua calon guru. 

2. Menunjukkan Kepantasan Diri Terhadap Profesi

Calon guru penting sekali untuk memenuhi kompetensi dalam bidang pendidikan. Dengan begitu, ketika menjabat sebagai guru bisa menjalankan tugas secara profesional dan kompeten. 

Hal ini bisa menunjukkan bahwa guru tersebut memang layak dalam melakukan tugas pembelajaran di kelas. 

Terlebih, guru menjadi suatu jembatan pengetahuan yang terhubung dengan generasi muda. Guru yang pantas harus bisa memiliki kompetensi yang tepat sehingga bisa memberikan capaian yang jelas. 

3. Menjaga Martabat Guru

Guru adalah sosok yang banyak dihormati di masyarakat luas karena perannya dalam melaksanakan pengajaran di kelas. Guru yang memiliki kompetensi tepat akan menjaga martabat guru sebagai seorang pengajar di masyarakat luas. 

Dengan adanya kompetensi ini, guru akan menunjukkan bahwa ia adalah sosok yang tepat dalam memberikan pengajaran pada generasi muda di negeri ini. Hal inilah yang penting dalam pelaksanaan pembelajaran di sekolah. 

4. Menjadi Faktor Keberhasilan Pengajaran 

Calon guru yang memiliki kompetensi sesuai dengan profesi ini akan memiliki kelayakan dalam pemenuhan standar dan kewajiban. Guru yang memiliki kompetensi ini akan memiliki kualitas dan profesionalitas yang menjadi faktor dari keberhasilan dalam mengajar. 

Guru yang tidak memiliki kompetensi sesuai akan mendapatkan kesulitan karena tidak memiliki kompetensi yang tepat dalam hal pengajaran. Inilah yang membedakan guru yang memiliki kompetensi dan yang tidak. 

Jenis-jenis Kompetensi yang Harus Dimiliki Calon Guru 

Ada beberapa jenis kompetensi yang harus calon guru miliki. Kompetensi ini akan menjadi suatu tolok ukur kemampuan para guru dalam melaksanakan program pembelajaran di kelas. 

Berikut ini adalah beberapa informasi tentang kompetensi tersebut. 

1. Kompetensi Kepribadian

Jenis kompetensi pertama yang penting bagi guru yaitu kompetensi kepribadian. Kompetensi kepribadian ini akan mencerminkan kepribadian seseorang yang sesuai dengan tugas profesi yang ada. 

Kompetensi kepribadian yang penting bagi guru harus bisa mencerminkan seseorang yang memiliki sifat mulia, dewasa, mantap, stabil, arif, dan berakhlak mulia sehingga bisa menjadi suri tauladan bagi peserta didik yang mereka ajar. 

Kompetensi ini meliputi:

  • Stabil dan mantap, guru harus bisa bertindak sesuai dengan norma sosial di masyarakat dan konsisten dalam berperilaku. 
  • Dewasa, guru harus bisa mencerminkan sifat mandiri dan dewasa dalam tindakan sehingga bisa memberikan hasil kerja terbaik sebagai guru. 
  • Arif, guru harus bisa memberikan tindakan yang bermanfaat bagi peserta didik, sekolah hingga masyarakat serta bisa menunjukkan keterbukaan dalam pemikiran. 
  • Berakhlak mulia, guru harus bisa bertindak secara bijak dan berwibawa sehingga bisa mencerminkan karakter yang berakhlak mulia. 

2. Kompetensi Pedagogik

Pengertian kompetensi ini adalah kemampuan guru dalam memahami peserta didik sehingga bisa melakukan perencanaan hingga pelaksanaan pembelajaran yang sesuai dan bisa mengoptimalkan potensi yang mereka miliki.

Kompetensi ini terbagi menjadi:

  • Pemahaman pada peserta didik secara mendalam sehingga bisa memanfaatkan dan mengidentifikasi bakat peserta didik sehingga bisa meningkatkan prestasi. 
  • Melakukan perencanaan pembelajaran yang sesuai dengan kepentingan belajar, menggunakan strategi belajar yang tepat berdasarkan karakteristik peserta didik. 
  • Melaksanakan pembelajaran secara maksimal sehingga bisa memberikan hasil belajar yang efektif dan efisien. 
  • Merancang evaluasi pembelajaran sehingga bisa melakukan evaluasi dengan menggunakan metode yang tepat serta dapat memanfaatkan hasil tersebut dalam memperbaiki program pembelajaran. 

3. Kompetensi Sosial

Yaitu suatu kemampuan yang guru miliki untuk berkomunikasi dengan peserta didik hingga masyarakat sekitar.

Kompetensi ini meliputi:

  • Berkomunikasi secara santun pada guru, tenaga pendidik hingga masyarakat sekitar. 
  • Tidak melakukan diskriminasi dan berlaku secara objektif. 
  • Guru melakukan adaptasi sesuai dengan budaya di berbagai wilayah sesuai penempatan. 
  • Guru bisa melakukan komunikasi secara lisan atau tulisan. 

4. Kompetensi Profesional

Merupakan suatu penguasaan pada materi pembelajaran secara luas dan mendalam, sehingga bisa memberikan pembelajaran yang sistematis dan sesuai metodologi keilmuan. Kompetensi profesional ini meliputi:

  • Penguasaan materi, konsep, dan struktur keilmuan untuk mendukung pembelajaran. 
  • Penguasaan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran. 
  • Mampu melakukan pengembangan materi pembelajaran secara kreatif. 
  • Mampu menggunakan teknologi dalam proses pembelajaran. 

Itulah dia informasi tentang standar kompetensi calon guru yang penting dalam karir keguruan di pendidikan di Indonesia. Dengan mengetahui hal ini, para guru akan dapat meningkatkan kompetensi diri sehingga bisa bersaing secara apik dengan guru lain.

Tips Lulus Pendidikan Profesi Guru Tanpa Mengulang

Pendidikan Profesi Guru: Syarat dan Jenis-Jenisnya

Serba-serbi Sertifikasi Guru, Cara Pendaftaran dan Jadwal Sertifikasi

Artikel ini ditulis oleh:

Share the Post: