Insentif guru adalah bantuan keuangan untuk guru dengan status non ASN dengan syarat tertentu. Waktu pencairan dana insentif guru non ASN akan segera datang.
Berikut ini informasi selengkapnya tentang pencairan dana tersebut. Jangan sampai ketinggalan agar bisa menerima manfaat insentif dengan lebih cepat.
Pencairan Insentif Guru
Pada Juli 2024 nanti, guru non ASN akan mendapatkan bantuan berupa insentif guru. Insentif ini adalah berupa tunjangan untuk para guru yang masih belum memiliki status ASN.
Pencairan tahun ini cukup berbeda dengan tahun sebelumnya. Ini karena di tahun ini, pencairan dana terjadi dua kali setahun di tiap semester. Pencairan ini tentu lebih cepat daripada tahun sebelumnya yang dalam waktu satu tahun sekali.
Berita ini telah mendapatkan konfirmasi dari Sri Lestariningsih sebagai penanggung jawab guru jenjang PAUD dan Dikdas. Namun, perlu para guru perhatikan bahwa penerima insentif ini harus memenuhi syarat tertentu.
Bantuan insentif ini adalah bantuan yang pemerintah berikan pada guru non ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Sertifikat pendidik adalah sertifikat yang menjadi tanda bahwa guru tersebut sudah memiliki kompetensi yang tepat dan telah mengikuti pelatihan program guru.
Untuk guru yang telah memiliki sertifikat pendidik, mereka akan mendapatkan tunjangan profesi guru yang memiliki besaran berbeda dengan insentif ini.
Bantuan insentif ini juga akan pemerintah berikan untuk guru non ASN yang telah memiliki masa kerja 17 tahun untuk guru formal dan 13 tahun untuk guru non formal.
Besaran insentif ini juga berbeda untuk guru formal dan non formal. Guru formal untuk jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan Diksus akan mendapatkan Rp 300 ribu per bulan, sedangkan untuk non formal akan mendapatkan Rp 200 ribu per bulan.
Untuk bantuan insentif tahap 1 tahun 2024 akan cair di bulan Juli. Sedangkan untuk tahap 2 akan cair di bulan Desember ini.
Itulah dia informasi terkini tentang pencairan insentif guru non ASN yang harus Anda semua ketahui. Semoga insentif bisa cair dengan jumlah yang tepat dan tidak mengalami kendala yang berarti.
Harus Tahu! Kebijakan Baru untuk Insentif Guru Non-ASN di 2024