Dapodik Guru Honorer, Apa Saja Syarat dan Cara Daftarnya?

Dapodik adalah Data Pokok Pendidikan yang berisi data dari tenaga kependidikan hingga data peserta didik. Tenaga kependidikan seperti guru PNS tidak hanya menjadi satu-satunya guru yang bisa masuk ke sistem ini. Daftar dapodik guru honorer juga bisa dilakukan dengan beberapa langkah.

Dapodik sendiri adalah sistem pendataan di bidang pendidikan di Indonesia yang tidak hanya mengurus data guru saja. Tetapi ada juga data sekolah, data tenaga kependidikan, data peserta didik, data sarana prasarana sekolah dan lain sebagainya. 

Dengan memasukkan data ke sistem ini, guru honorer akan mendapatkan banyak keuntungan yang baik untuk karir keguruan mereka. Namun, ada proses dan syarat yang harus terpenuhi agar data bisa masuk dengan benar. Apalagi guru honorer memiliki beberapa syarat yang cukup berbeda dengan guru PNS lainnya. 

Untuk informasi lebih lanjut, simak beberapa cara daftar Dapodik untuk guru honorer di bawah ini serta beberapa informasi penting lain. Informasi ini akan berguna untuk para guru yang bingung dengan cara mendaftar Dapodik. 

Berapa Lama Dapodik Guru Honorer Keluar?

Proses masuk ke data Dapodik tidak mudah. Guru yang bisa masuk ke sistem Data Pokok Pendidikan ini harus sudah memiliki surat rekomendasi dari satuan pendidikan tempat bertugas.

Proses pendaftaran ini umumnya akan berbeda di tiap tempat. Namun, secara umum akan memakan waktu satu hingga dua tahun lamanya. 

Guru honorer harus bertugas dalam jangka waktu tersebut di satuan pendidikan pada bidang pelajaran yang sesuai agar dapat mendaftarkan diri ke sistem Dapodik. 

Surat rekomendasi untuk pendaftaran ini adalah Surat Keputusan atau surat penugasan dari kepala sekolah untuk membuat Dapodik. Ketika surat keputusan itu turun, guru tersebut bisa melakukan pendaftaran di aplikasi Dapodik. 

Proses pendaftaran akan melewati beberapa tahap dan melibatkan berbagai pihak. Tahapan tersebut contohnya adalah pengisian data, sinkronisasi data, perubahan data dan lain sebagainya. 

Proses ini bisa terjadi selama satu hari penuh. Sedangkan untuk proses sinkronisasi akan memakan waktu dua hingga tiga hari. Proses ini juga melibatkan pihak sekolah seperti kepala sekolah hingga operator sekolah. Dalam proses pendaftaran ini, guru bisa saja mendapati kesalahan dalam berkas sehingga menyebabkan proses pendaftaran terhambat. 

Maka dari itu, pastikan untuk memeriksa berkas dengan seksama sehingga tidak ada kesalahan di lain hari. Dengan begitu, data diri bisa terdaftar dengan baik di Dapodik. 

Cara Daftar Dapodik untuk Guru Honorer

Dapodik adalah Data Pokok Pendidikan yang menjadi bagian dari pendidikan di Indonesia. Tidak hanya guru PNS saja yang bisa memasukkan data mereka di sistem ini, guru honorer juga bisa mendaftarkan diri di sistem pendidikan tersebut.

Berikut ini beberapa langkah yang bisa guru honorer lakukan untuk mendaftar di Dapodik. 

  • Sekolah menyurati Kepala Dinas Pendidikan terkait pengajuan tenaga pendidik baru agar masuk pada sistem Dapodik. 
  • Permohonan tersebut kemudian disetujui oleh Kepala Dinas Pendidikan terkait. 
  • Kepala sekolah kemudian menerbitkan Surat Keputusan penugasan pada guru untuk membuat Data Pokok Pendidikan. 
  • Guru tersebut menerima surat penugasan lalu menyerahkan berkas persyaratan pada operator sekolah atau admin sekolah. 
  • Berkas melalui tahap verifikasi. 
  • Berkas dan data guru terkait masuk ke sistem Dapodik. 
  • Sistem memvalidasi data. 
  • Kalau ada kesalahan data, maka data tersebut akan kembali ke operator sekolah agar mengalami perbaikan. 
  • Data yang benar mendapatkan persetujuan dari kepala sekolah. 
  • Proses sinkronisasi data selama beberapa waktu. 
  • Data yang sudah melalui sinkronisasi sudah masuk ke Dapodik dan dapat terakses. 

Syarat Daftar Dapodik untuk Guru Honorer

Sebelum mendaftar sebaiknya perhatikan dulu beberapa syarat yang haru guru penuhi agar data masuk pada sistem. Dengan begitu, tidak ada kesalahan dalam proses daftar sehingga bisa masuk dalam Data Pokok Pendidikan dengan benar. 

Berikut ini beberapa syaratnya. 

  • Surat pengantar dari kepala sekolah
  • Fotokopi Kartu Keluarga pemohon
  • Fotokopi KTP atau Kartu Tanda Penduduk
  • Fotokopi ijazah terakhir yang minimal S1
  • Surat pernyataan kepala sekolah bahwa guru baru akan dibayar dengan dana BOS atau Bantuan Operasional Sekolah. 
  • Surat Keputusan penugasan pada satuan pendidikan yang kepala sekolah tetapkan. 
  • Fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan bagi pendidik yang berstatus CPNS atau PNS yang berupa SK pengangkatan yang Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) tetapkan
  • Fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan bagi tenaga pendidik pegawai tidak tetap di sekolah negeri yaitu berupa SK pengangkatan atau surat perjanjian kerja dari PPK terkait 
  • Fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan bagi tenaga pendidik swasta di sekolah swasta yaitu berupa SK pengangkatan atau surat perjanjian kerja yang ketua yayasan pendidikan tetapkan. 

Selain itu, syarat utama untuk guru agar terdaftar di Dapodik adalah surat penugasan atau surat pengantar dari kepala sekolah. Surat ini berisi pernyataan rekomendasi bahwa guru tersebut mampu berpartisipasi dalam pengisi waktu data di sistem Data Pokok Pendidikan. 

Surat pernyataan ini juga berisi informasi bahwa guru tersebut resmi menjadi bagian dari satuan pendidikan tersebut. Untuk mendapatkan surat ini, guru harus membuktikan diri dengan mengabdi di satuan pendidikan tersebut dengan kinerja baik. 

Manfaat Dapodik untuk Guru Honorer

Untuk guru honorer ada beberapa manfaat yang bisa mereka ambil ketika sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan ini. Dengan memperhatikan beberapa informasi ini, guru akan dapat memahami pentingnya data tersebut dalam karir keguruan. Berikut ini informasi manfaat dari Dapodik untuk guru:

1. Mempermudah Akses Informasi Pendidikan Terkini

Guru yang telah terdaftar dalam sistem Dapodik dapat memanfaatkan akses yang lebih mudah dan cepat untuk mendapatkan informasi terkait pendidikan di Indonesia. Ini terjadi karena Dapodik adalah sistem yang memuat berbagai data kependidikan di berbagai satuan pendidikan. 

Data-data dalam sistem ini yaitu program pendidikan, jumlah peserta didik, profil beasiswa, kondisi sarana dan prasarana sekolah, dan perencanaan program pendidikan. 

2. Mempermudah Guru Mendapatkan Pembinaan Karir

Manfaat lainnya yaitu dapat membantu guru dalam mendapatkan pembinaan karir di bidang ini. Data Pokok Pendidikan juga digunakan oleh pemerintah untuk melakukan pemantauan pada program pengembangan guru. 

Dengan data ini, pemerintah bisa memutuskan apakah apakah guru dalam sekolah tersebut perlu melakukan pelatihan atau program pembinaan karir. Guru yang datanya sudah tercantum dalam Dapodik bisa mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan pembinaan tersebut. Hal ini sangat menguntungkan untuk karir keguruan.

3. Mempermudah Pemantauan Dana Bantuan

Manfaat lainnya dari Dapodik untuk guru yaitu memudahkan dalam memantau dana bantuan. Data Pokok Pendidikan juga memiliki fungsi untuk mengelola dan memantau proses penyaluran dana bantuan untuk pendidikan di Indonesia. 

Dana bantuan ini termasuk juga bantuan sosial atau dana insentif yang guru dapatkan setelah terlibat dalam kegiatan tertentu. Dengan memiliki akses ke Dapodik, guru bisa memantau informasi ini dengan lebih mudah.

Dapodik Guru Honorer Bisa Didapatkan dengan Beberapa Syarat

Itulah dia informasi tentang Dapodik guru honorer seperti cara daftar dan syarat yang guru butuhkan. Semoga dengan informasi ini, guru honorer di Indonesia dapat mendaftar secara mandiri di sistem Dapodik pemerintah agar bisa mendapatkan hak yang seharusnya.

Bongkar Cara Membuat Akun SIMPKB, Guru Wajib Tahu!

Program Inpassing Guru, Ketahui Apa Saja Syaratnya!

Cara Cek Sertifikasi Guru SKTP untuk Dapatkan Tunjangan

Artikel ini ditulis oleh:

Share the Post: