Dalam proses pendataan pegawai pemerintahan, terdapat istilah penghitungan masa kerja TMT. TMT sendiri adalah singkatan dari Terhitung Mulai Tanggal, yang merupakan sistem penghitungan awal mulai kerja pada pegawai guru honorer atau non-ASN.
Pendataan ini memiliki tujuan yang berguna untuk profesi guru honorer di masa depan. Ini karena pendataan tersebut akan berguna untuk mengangkat tenaga honorer tanpa perlu melalui proses seleksi.
Hal ini tentu saja akan memberikan banyak manfaat bagi para guru yang sudah bertahun-tahun mengajar.
Untuk pembahasan lebih lengkap bisa membaca artikel berikut ini sehingga bisa memahami penghitungan TMT dengan lebih jelas.
Apa itu TMT?
Sebelum mengetahui bagaimana cara penghitungan masa kerja TMT, sebaiknya kita mengetahui pengertian TMT.
TMT adalah Terhitung Mulai Tanggal, yang merupakan surat pernyataan yang berisi tanggal resmi pengangkatan seseorang sebagai pegawai PNS atau honorer di bidang pemerintahan.
Surat keterangan ini akan diberikan sebelum adanya Surat Perintah Menjalankan Tugas atau SPMT. Ketika seorang guru lolos CPNS, mereka akan mendapatkan TMT CPNS sebagai SK.
Namun TMT cukup berbeda dengan SPMT. TMT menunjukkan tanggal pengangkatan sebagai pegawai, sedangkan SPMT menunjukkan tanggal pertama bekerja di instansi sebagai pegawai.
Ini menandakan bahwa TMT yang terbit tanpa SPMT belum bisa menjadi dasar untuk bekerja. Penerbitan TMT dan SPMT umumnya akan berjarak sekitar 1 bulan.
Beberapa fungsi dari TMT, yaitu:
- Bukti dari instansi bahwa seseorang telah resmi menjadi pegawai di tempat tersebut.
- Menjadi dasar untuk menerbitkan SPMT.
- Mengukuhkan posisi pegawai di suatu instansi.
- Menjadi dasar seseorang untuk menjalankan kewajiban dan mendapatkan haknya dalam suatu posisi.
- Menjadi dasar penghitungan masa pensiun untuk PNS.
TMT untuk guru honorer sendiri adalah suatu surat yang memegang peran penting dalam karir. Ini karena lamanya pengangkatan akan mempengaruhi penerbitan NUPTK.
Ini terjadi karena pihak sekolah tidak bisa begitu saja memasukkan guru baru ke sistem Dapodik.
Ketika tidak bisa masuk Dapodik, guru tersebut tidak bisa mendapatkan hak dari pemerintah seperti pemberian tunjangan dan lain sebagainya.
Bagaimana penghitungan masa kerja TMT?
Penghitungan masa kerja TMT ini umumnya bisa menggunakan beberapa cara seperti penjelasan di bawah ini.
Misalnya untuk penghitungan masa kerja pensiun yaitu dengan berdasarkan SK CPNS hingga TMT pensiun orang tersebut. Ketika TMT CPNS A adalah 1-4-1990, sedangkan TMT pensiun adalah 1-11-2021, maka masa kerjanya yaitu 31 tahun 7 bulan.
Namun, jika ada masa kerja tambahan di SK CPNS, maka masa kerja tambahan ikut mendapatkan penambahan dari hasil tersebut. Untuk pendataan pegawai, bisa melakukan beberapa langkah yaitu:
- Dalam website https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/ para guru honorer bisa mengisikan TMT dengan menggunakan cara berikut ini.
- Masuk ke akun pendaftaran.
- Isi NIK dan password.
- Klik tombol Masuk.
- Isi dengan TMT awal bekerja.
- Isi gaji terakhir untuk satu bulan saja.
Pentingnya mengetahui penghitungan masa kerja TMT
Sangat penting untuk guru honorer dan guru PNS untuk mengetahui penghitungan masa kerja TMT. Hal ini karena TMT berkaitan dengan beberapa hak yang guru terima.
Salah satunya yaitu karena berhubungan erat dengan pemberian pensiun untuk para PNS. Pemberian pensiun ini adalah suatu hak yang menjadi milik para PNS dan harus terselesaikan dengan baik karena menjadi tanggung jawab pemerintah.
Selain itu, pengisian TMT juga berpengaruh pada pendataan pegawai di pemerintahan. Hal ini bisa juga berkaitan dengan pemberian tunjangan dan juga pelaksanaan suatu program untuk guru PNS atau honorer.
Adanya TMT juga memberikan gambaran yang jelas tentang masa mulai kerja seorang pegawai di suatu instansi. Hal ini bisa menjadi bukti bahwa pegawai tersebut memang memiliki hak dan kewajiban di instansi tersebut.
Itulah dia beberapa informasi tentang TMT dan pentingnya mengetahui penghitungan masa kerja TMT untuk guru PNS yang memiliki jabatan dan tugas di instansi pendidikan. Dengan mengetahui informasi ini, para guru bisa melaksanakan tugas dengan lancar dan bisa memberikan pembelajaran yang maksimal.
Perbedaan PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan
Apa Saja Tingkatan Jenjang Jabatan Fungsional Guru?
Transformasi PPG Prajabatan, Jadi Pegawai Negeri dengan Mudah