Menurut kabar dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud), terdapat pengunduran pencairan TPG dari jadwal yang sudah ditentukan. Perubahan ini telah tersiar pada aturan terbaru Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023 mengenai Juknis/Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi untuk Guru.
Dalam aturan ini telah tertera jelas tentang pemberian tunjangan profesi pada guru yang telah memiliki sertifikasi.
Menurut aturan baru dari Kemdikbud ini, pencairan dari TPG triwulan pertama harus mengalami pengunduran. Sebelumnya, aturan pencairan menggunakan aturan lama dari Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022 yang menjelaskan bahwa pembayaran tunjangan di triwulan awal akan terjadi pada bulan Maret.
Namun, hal ini berbeda dengan aturan terbaru. Perubahan ini menyesuaikan dengan peraturan baru yang berlaku. Menurut pasal 6 aturan baru, TPG akan diberikan sebesar satu kali gaji pokok dengan ketentuan perundang-undangan. Jadwal pemberian TPG ini setiap tiga bulan dalam satu tahun anggaran.
Jadwal Pencairan TPG Terbaru
Untuk jadwal dari pencairan TPG yang baru yaitu:
- Triwulan I, mulai pada bulan April dengan sinkronisasi data pada 31 Maret.
- Triwulan II, mulai pada bulan Juli dengan sinkronisasi data pada 30 Juni.
- Triwulan III, mulai pada Oktober dengan sinkronisasi data pada 30 September.
- Triwulan IV, mulai pada November dengan sinkronisasi data pada 31 Oktober.
Syarat penerimaan dana TPG ini yaitu:
- Guru yang memiliki sertifikat pendidik.
- Guru adalah ASN di bawah naungan Kemdikbud.
- Guru mengajar pada satuan pendidikan yang telah tercatat pada Dapodik.
- Guru memiliki NRG atau Nomor Registrasi Guru.
- Guru mengajar sesuai dengan Sertifikat Pendidik yang ada.
- Guru tersebut telah memenuhi beban kerja sesuai peraturan.
- Guru memiliki hasil penilaian kinerja dengan yang paling rendah yaitu ‘Baik’.
- Guru bukan merupakan pegawai tetap di instansi lain.
Jika tidak memenuhi syarat tersebut, guru tersebut akan menghadapi hambatan dalam penerimaan tunjangan profesi guru.
Ingat Jadwal Baru dari Pengunduran Pencairan TPG
Dengan melihat data tersebut, bisa Anda simpulkan bahwa pencairan di bulan Maret ini akan mengalami pengunduran hingga bulan April. Itulah dia informasi tentang pengunduran pencairan TPG dan juga jadwal terbarunya. Semoga informasi ini bisa berguna bagi para guru yang menanti pencairan TPG tersebut.
Kabar Baik! Ada Kenaikan Tunjangan Profesi Sertifikasi Guru
Cara Cek Sertifikasi Guru SKTP untuk Dapatkan Tunjangan
Penting! Ketahui Syarat Pencairan Sertifikasi Guru Tahun 2024