Penilaian Rencana Hasil Kerja, Bagaimana Fungsi dan Prosesnya?

Rencana hasil kerja atau RHK adalah suatu dokumen yang berisi target kerja yang harus para guru capai dalam jenjang waktu tertentu. Poin penilaian rencana hasil kerja ini akan dapat membantu proses evaluasi kinerja para guru sehingga bisa lebih sistematis dan objektif. 

Poin penilaian RHK adalah alat evaluasi kinerja yang penting dalam dunia pendidikan. RHK dal PMM atau Platform Merdeka Mengajar adalah gambaran terperinci tentang target kerja dari guru di Indonesia yang berstatus ASN. 

RHK tersusun agar bisa membantu peningkatan kompetensi dari para guru hingga kepala sekolah. Para guru bisa mengisi dokumen ini dengan menggunakan aplikasi Platform Merdeka Mengajar atau PMM yang telah pemerintah buat. Untuk informasi lebih jauh tentang RHK, silahkan simak informasi berikut ini. 

Apa itu Penilaian Rencana Hasil Kerja?

Rencana hasil kerja atau RHK adalah salah satu instrumen evaluasi kinerja yang memiliki peran penting di pendidikan Indonesia. RHK berupa dokumen yang memiliki konten berupa target kerja yang seorang guru harus capai dalam tenggat waktu tertentu. Dengan adanya dokumen ini, proses evaluasi para guru akan jadi lebih baik. 

Rencana hasil kerja tersusun agar guru sekolah dan kepala sekolah bisa meningkatkan mutu dan kinerja mereka. RHK sendiri dapat guru isi dengan menggunakan fitur Manajemen Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di PMM. 

PMM sendiri adalah suatu aplikasi yang berguna untuk mengembangkan karir dan menentukan tujuan kinerja sehingga sesuai dengan kebutuhan sekolah tersebut. 

Dalam RHK terdapat berbagai poin penilaian yang menjadi capaian seorang guru. Dengan poin ini, guru akan dapat lebih fokus dalam melaksanakan tugas mengajar. 

Fungsi Rencana Hasil Kerja 

Poin penilaian RHK akan menjadi suatu acuan dalam proses penilaian kinerja guru. Ketika guru sudah mencapai poin penilaian yang telah ada, guru tersebut akan dapat menunjukkan kinerja yang baik serta sesuai dengan standar yang telah ada. 

Maka dari itulah, poin penilaian ini sangat penting dalam proses evaluasi kinerja guru. Poin penilaian ini juga memiliki peran penting dalam perkembangan pendidikan di Indonesia. 

Dengan pemenuhan poin secara sesuai, guru akan dapat meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan standar yang ada. Dengan begitu, kualitas sumber daya manusia Indonesia akan berkembang seiring berjalannya waktu. 

RHK juga menjadi kunci dari insentif guru. Dengan pencapaian target kinerja pengajaran yang sesuai, guru akan mendapatkan hak yang seharusnya untuk insentif guru. Hal ini menjadi suatu hal yang penting bagi karir guru. 

Poin Penilaian Rencana Hasil Kerja

Para guru memiliki kewajiban untuk mencapai poin RHK minimal 32 sebagai bagian dari program pengembangan kompetensi guru dan kepala sekolah dalam penyusunan SKP atau Sasaran Kinerja Pegawai. 

Walaupun begitu, para guru sebaiknya tidak terpaku pada angka tersebut karena bisa memiliki dampak pada SKP di akhir semester. 

Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan 7607/B.B1/HK.03/2023, telah menuliskan secara detail teknis pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah yang bisa menjadi patokan. Dalam Perdirjen GTK ini, guru dan kepala sekolah harus melaksanakan pengembangan kompetensi dengan rentang poin sebanyak 32 hingga 128 poin. 

Guru dan kepala sekolah bisa memilih RHK yang sesuai dengan pengembangan diri. Ada sejumlah 18 RHK dalam Perdirjen GTK tersebut. Pemenuhan poin ini penting agar SKP mendapatkan predikat baik atau sangat baik. 

Kalau SKP berpredikat kurang, hal ini bisa mempengaruhi angka kredit. Berikut ini adalah beberapa RHK dan poinnya yang penting untuk SKP:

  • Peserta Program Pelatihan dan Pendidikan – Jangka Pendek atau Menengah Bidang Kepemimpinan dan Teknis (128 poin).
  • Peserta Kegiatan Pelatihan atau Bimbingan Teknis – Bidang Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (8 poin).
  • Peserta Pelatihan Mandiri – Menyertakan Aksi Nyata (8 poin).
  • Partisipan Observasi Pada Praktik Pembelajaran – Bersama-sama dengan Rekan Sejawat (8 poin).
  • Penggerak Komunitas Belajar – Minimal 3 Kegiatan Berbagi Praktik Baik (36 poin).
  • Narasumber Berbagi Praktik Baik – Terkait Implementasi Kurikulum Merdeka dan/atau Perencanaan Berbasis Data (8 poin).
  • Penyusun Perangkat Ajar – Bisa Dibagikan pada Guru dan/atau Kepala Sekolah yang Lain (24 poin).
  • Penyusun Kumpulan Konten Unggulan – Dapat Dibagikan kepada Guru dan/atau Kepala Sekolah Lain (6 poin).
  • Coach, Fasilitator, Mentor dan/atau Pengajar Praktik – Pada Kegiatan Pengembangan Kompetensi (12 poin).
  • Peserta Coaching atau Mentoring – Pengembangan Kompetensi oleh Guru, Kepala Sekolah, dan/atau Pengawas Sekolah (4 poin).
  • Peserta Berbagi Praktik Baik – Diselenggarakan oleh Komunitas Belajar (4 poin).
  • Peserta Praktek Magang –  Pada Dunia Kerja atau Bidang Lain yang Relevan (24 poin).
  • Partisipan Kegiatan Seminar, Lokakarya, Konferensi, Simposium, dan/atau Studi Penyusun Cerita Praktik –  Dapat Dibagikan kepada Guru dan/ atau Kepala Sekolah Lain (12 poin).
  • Banding Lapangan – Bidang Pendidikan (4 poin).
  • Peraih Pengakuan dan/atau Penghargaan – Pada Kompetensi dan Kinerja (12 poin).
  • Penelaah Aksi Nyata Sejawat – Hasilkan Guru atau Kepala Sekolah Lain (6 poin).
  • Penelaah Cerita Praktik – Hasilkan Guru atau Kepala Sekolah Lain (6 poin).
  • Penelaah Perangkat Ajar – Hasilkan Guru atau Kepala Sekolah Lain (6 poin).

Peran Penilaian RHK untuk Proses Penilaian Guru 

RHK memiliki beberapa peran penting untuk proses penilaian guru. Untuk itulah poin penilaian RHK harus bisa guru persiapkan dengan baik. Berikut ini adalah beberapa informasi tentang peran penilaian rencana hasil kerja tersebut yang harus para guru ketahui. 

1. Berperan dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan

Guru harus dapat memenuhi RHK yang telah ditetapkan. Seiring dengan RHK yang terpenuhi, maka guru akan secara langsung meningkatkan kualitas pendidikan dan keterampilan diri dalam karir keguruan. 

Hal ini menjadi sesuatu yang penting untuk peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Jika kualitas guru yang mumpuni, maka kualitas pendidikan juga akan ikut meningkat. 

2. Berperan dalam Pencapaian Target Pembelajaran

RHK memiliki peran dalam pencapaian target pembelajaran guru. Dengan begitu, guru akan dapat melakukan tugas pembelajaran sesuai dengan kebutuhan dan target yang telah ditentukan. 

Hal ini menjadi sesuatu yang penting bagi pemenuhan tanggung jawab seorang guru. Guru yang memenuhi poin RHK akan memiliki kredibilitas tinggi sebagai pengajar. 

3. Berperan dalam Evaluasi Kinerja Guru

Poin RHK juga menjadi suatu standar evaluasi dalam kinerja guru. Guru yang dapat memenuhi poin yang dibutuhkan akan mendapatkan penilaian kinerja yang baik. 

Hal ini akan berguna dalam evaluasi guru ke depan sehingga bisa menunjukkan kualitas diri serta bisa menjadi cara dalam perkembangan keterampilan dalam proses pembelajaran. 

Manfaat RHK untuk Guru

Rencana hasil kerja memiliki beberapa manfaat yang penting bagi guru. Dengan adanya RHK ini guru akan dapat memaksimalkan pembelajaran di kelas sehingga bisa mencapai tujuan pendidikan. Berikut ini manfaat RHK tersebut. 

1. Menjadi Bahan Evaluasi Guru

Adanya RHK bisa membantu dalam pengembangan profesionalisme guru, karena guru bisa mengetahui bagian mana yang harus ditingkatkan dan yang harus dikembangkan. 

2. Membantu Merencanakan Hasil Kerja

Poin RHK juga bisa membantu guru dalam merencanakan hasil kerja yang harus guru capai. Dengan begitu, target akan jadi lebih jelas dan guru bisa mengukur kemampuan dengan lebih baik. 

3. Mengukur Efektivitas Kinerja Guru

RHK juga bisa menjadi kunci dalam perencanaan rencana kerja yang efektif. Guru bisa merancang dengan tepat dan baik agar target terukur dengan tepat dan mendapatkan pencapaian yang tepat. 

Itulah dia informasi secara detail tentang penilaian rencana hasil kerja guru, mulai dari fungsi, proses, manfaat hingga poin penilaian. Dengan mengetahui informasi ini, para guru akan dapat memaksimalkan pembelajaran sehingga bisa mendapatkan hasil yang optimal.

Teknik Supervisi Kepala Sekolah: Tujuan dan Caranya

Supervisi Akademik Kurikulum Merdeka, Bantu Pengembangan Guru

Mengapa Pendidik Harus Memiliki Kompetensi Profesional Guru?

Artikel ini ditulis oleh:

Share the Post: