Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah yang Baru: Bantu Pemerintah Daerah Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah

Pada 20 Juli 2023 lalu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, telah resmi meluncurkan Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah secara daring. 

Sistem ini diluncurkan agar dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia melalui kepala sekolah. 

Sistem ini didukung oleh Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.

Di dalam acara peluncuran tersebut, Menteri Nadiem mengungkapkan bahwa keberhasilan dari program guru penggerak sebagai bagian dari Merdeka Belajar ada pada upaya bantu membantu dari pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah. 

Atas dasar itulah, pemerintah daerah memiliki wewenang untuk dapat melantik Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. 

Nadiem dalam sambutannya menyebutkan bahwa Kepala Daerah dapat membantu memberdayakan dan juga melantik lulusan Guru Penggerak menjadi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah dengan menggunakan sistem yang baru.

Nunuk Suryani, selaku Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, menyatakan bahwa pemerintah daerah memiliki tantangan untuk dapat mengidentifikasi guru yang pantas dan memenuhi syarat revolusi di permendikbudristek. 

Ia juga mengungkapkan bahwa selama ini Pemerintah Daerah mengalami beberapa kendala terhadap proses pengangkatan seperti pengumpulan berkas yang harus secara manual, sulitnya melakukan pemetaan terhadap data kandidat dan juga dokumen administrasi dan diseminasi yang tersebar. 

Menurut Ninik, adanya Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah yang baru ini akan membantu upaya menindaklanjuti program Merdeka Belajar di episode kelima mengenai Guru Penggerak. 

Dalam angkatan yang ketujuh dan kedelapan ini, ada 32.882 calon guru penggerak. Dalam jumlah tersebut, baru 5.262 saja yang telah ditetapkan menjadi kepala sekolah. 

Sementara itu ada 42.415 potensi Guru Penggerak untuk mendapatkan posisi kepala sekolah. Belum lagi sejumlah 22.896 guru yang telah memiliki sertifikat calon kepala sekolah dan berpotensi mendapat pengangkatan sebagai kepala sekolah. 

Adanya Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah ini akan menjadi bagian transformasi tata kelola dan karir guru yaitu Manajemen Talenta Guru dan Tenaga Kependidikan. 

Sistem ini bertujuan untuk membantu pemerintah daerah dan para pemangku jabatan berkepentingan untuk melakukan pengangkatan posisi kepala sekolah dengan efektif, terintegrasi dan juga selektif.

Pemerintah daerah dapat dengan mudah mengecek data ketersediaan kandidat untuk kepala sekolah yang sesuai dengan ketentuan. Hal ini membantu agar pemilihan kepala sekolah dapat lebih baik dan bisa mendapatkan kandidat yang berkualitas. 

Dinas pendidikan akan secara efektif mengakses data kebutuhan untuk kepala sekolah tersebut di daerah masing-masing yang terkoneksi dengan data pokok pendidikan. Data ini juga akan dapat diperbaharui secara langsung sesuai dengan kondisi lapangan. 

Lalu dinas pendidikan juga akan dapat melakukan proses pengangkatan jabatan kepala sekolah dalam satu platform. 

Sistem yang terintegrasi ini juga dapat membuka kesempatan untuk melakukan tahapan seleksi kandidat di luar sistem seperti psikotes, CAT, asesmen, dan juga metode lainnya. Hal ini dilakukan agar kandidat yang terpilih dapat sesuai dengan kebutuhan di lapangan. 

Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah akan terintegrasi dengan Platform Merdeka Mengajar. Calon kepala sekolah akan dapat menerima informasi undangan seleksi dari dinas lalu kemudian mengunggah berkas yang dibutuhkan melalui platform tersebut sehingga proses seleksi jadi lebih mudah. 

Dalam peluncuran tahap pertama dari sistem tersebut, fokus utama dari platform adalah untuk mendukung pengangkatan guru sebagai kepala sekolah saja, sedangkan untuk pengangkatan pengawas sekolah masih dalam tahap pengembangan. 

Nunuk juga menambahkan bahwa untuk mempercepat dan memaksimalkan guru sebagai pemimpin pembelajaran, Kemendikbduristek melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah merancang program yang bernama Manajemen Talenta Guru. 

Manajemen Talenta Guru memiliki tujuan untuk memastikan bahwa hanya kandidat terbaiklah yang dapat menjadi guru profesional dan mendorong tercapainya karir guru. Terutama untuk mengisi posisi strategis dalam peningkatan kualitas pembelajaran di tiap kelas. 

Program ini telah dikembangkan dan didukung oleh berbagai sistem yang dapat memudahkan penguatan tata kelola dan juga karir seorang guru. 

Ada beberapa layanan yang berhubungan dengan Manajemen Talenta Guru, yaitu seperti pemetaan kompetensi guru dan juga rekomendasi belajar atau pengembangan kompetensi untuk dukungan pengelolaan kerja guru dengan orientasi pembelajaran. 

Yang kedua yaitu dukungan pengembangan Kompetensi melalui Learning Management System (LMS). Lalu ada juga dukungan proses rekrutmen guru, dan terakhir ada dukungan transformasi kepemimpinan pembelajaran. 

Nunuk mengungkap bahwa adanya inovasi dalam tata kelola ini, pemerintah yakin akan dapat menata pendidikan Indonesia yang berkualitas dan juga merata di seluruh wilayah untuk membantu mewujudkan Indonesia sebagai negara maju dan menjadi 4 negara besar ekonomi dunia di tahun 2050 nanti. 

Artikel ini ditulis oleh:

Share the Post: