Surat keputusan tunjangan akan guru dapatkan setelah menempuh pendidikan profesi guru atau PPG.
Dengan surat ini, guru akan mendapatkan tunjangan profesi guru.
Tunjangan ini tentunya akan memberikan celah kehidupan bagi para tenaga pendidik yang telah memberikan hasil keringat mereka untuk pendidikan Indonesia.
Walaupun sejatinya keberadaan profesi guru terus memberikan banyak sekali manfaat bagi orang lain, seorang guru yang penuh jasa ini juga memerlukan adanya dukungan penuh secara mental dan material untuk bisa melakukan tugas mulia mereka di sekolah.
Dengan adanya dukungan ini guru akan dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik.
Apalagi melihat banyak guru saat ini yang tidak mendapatkan gaji atau upah yang layak walaupun sudah memiliki kemampuan yang mumpuni.
Definisi Surat Keputusan Tunjangan Profesi
Surat Keputusan Tunjangan Profesi atau SKTP, yaitu suatu dokumen yang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia terbitkan pada para guru yang telah memiliki sertifikasi dan mengikuti PPG.
Surat ini menjadi tanda bahwa guru tersebut akan menerima tunjangan profesi guru atau TPG.
SKTP ini hanya berlaku selama enam bulan saja. Untuk mengecek terbitnya dokumen ini, para guru bisa mengecek portal info GTK.
Surat keputusan yang sudah terbit akan disampaikan ke dinas pendidikan setempat tempat guru tersebut mengajar.
Penerbitan surat ini akan terlaksana jika guru tersebut sudah mengikuti program pendidikan guru atau PPG.
Program ini adalah suatu kegiatan pengembangan kompetensi untuk guru untuk meningkatkan diri sehingga layak menjadi guru yang sesuai dengan standar yang ada.
Program ini adalah program pendidikan yang terlaksana selama beberapa bulan lamanya.
Dalam program tersebut, para guru akan mendapatkan pembelajaran yang akan membantu mereka dalam melaksanakan tugas mengajar di kelas.
Fungsi Surat Keputusan Tunjangan Profesi Guru
Apa saja fungsi dari surat keputusan tunjangan profesi ini? Apakah memiliki kegunaan lain yang bisa berguna untuk karir guru?
Dengan terbitnya surat keputusan ini, guru bersangkutan akan mendapatkan hak mereka yaitu tunjangan profesi guru.
Tunjangan ini akan diberikan dalam tiga bulan sekali untuk guru yang telah memenuhi syarat.
Dengan adanya surat ini, guru akan mendapatkan banyak manfaat berupa kesejahteraan yang lebih terjamin dengan adanya tunjangan tersebut.
SKTP ini juga akan menjadi tanda bahwa guru tersebut sudah memenuhi program pendidikan guru.
Pengajuan Usul Surat Keputusan Tunjangan Profesi
Data pokok pendidikan adalah suatu sistem tepat bagi pemerintah untuk menyalurkan tunjangan profesi guru untuk guru yang sudah memenuhi persyaratan.
Dengan melihat peraturan sekretaris jenderal kementerian pendidikan kebudayaan riset dan teknologi 16 tahun 2023, guru yang telah memenuhi persyaratan untuk menerima tunjangan harus memasukkan dan memperbarui data dapodik secara berkala.
Guru tersebut juga harus memastikan bahwa data sudah benar. Kesalahan ketika input data akan menyebabkan keterlambatan dalam pembaruan data.
Hal ini bisa menyebabkan tidak lancarnya penyaluran tunjangan.
Data yang dapat guru perbarui yaitu nama lengkap, satuan administrasi pendidikan, beban kerja, golongan ruang, masa kerja, NUPTK, tanggal lahir, serta status kepegawaian.
Data tersebut akan mengalami proses verifikasi hingga pada pemerintah daerah. Ketika sudah mendapatkan persetujuan, guru akan menerima SKTP yang akan menjadi tanda bahwa tunjangan akan segera turun.
Berdasarkan SKTP ini, guru akan mendapatkan tunjangan tiap 3 bulan sekali sesuai dengan ketentuan.
Ketika data penginputan di dapodik mengalami kendala, maka pihak dinas pendidikan daerah setempat akan melakukan verifikasi data pendukung persyaratan calon penerima tunjangan.
Cara Cek SKTP
SKTP akan terbit dua kali dalam setahun. Periode pertama yaitu pada bulan Januari hingga Juni, sedangkan periode kedua yaitu pada Juli hingga Desember.
Untuk mengecek apakah SKTP sudah terbit, bisa menggunakan cara berikut ini:
- Buka portal info GTK Kemendikbud.
- Masukkan email yang terdaftar dan juga password, lalu login.
- Setelah muncul tampilan awal info GTK, temukan menu Tunjangan Profesi Guru.
- Perhatikan bagian uraian dengan keterangan nomor SKTP.
- Kalau nomor tersebut belum muncul, ini berarti SKTP belum terbit. Jika sudah muncul, bisa langsung cetak halaman info.
Itulah dia informasi terkait dengan surat keputusan tunjangan untuk guru. Dengan surat ini para guru akan mendapatkan lebih banyak kesejahteraan yang akan membantu masa depan para tenaga pendidik di Indonesia.
Surat Keputusan Tunjangan Profesi, Apa Manfaatnya?
Surat Keterangan Aktif Mengajar: Fungsi, Contoh, dan Cara Mendapatkannya