Surat Keputusan Tunjangan Profesi, Apa Manfaatnya?

Guru adalah profesi yang mulia. Namun, guru juga merupakan manusia biasa yang membutuhkan materi untuk bertahan hidup. 

Dengan terbitnya surat keputusan tunjangan profesi, guru akan mendapatkan bantuan materi yang akan membantu keseharian mereka.

Turunnya tunjangan profesi guru adalah saat yang membahagiakan untuk para guru di Indonesia. 

Ini karena tunjangan ini akan memberikan sedikit bantuan materi untuk membantu kehidupan sehari-hari guru agar bisa bertahan di gempuran kebutuhan.

Tunjangan ini akan dapat guru dapatkan jika sudah menempuh Program Pendidikan Guru atau PPG. 

Tunjangan ini juga akan cair jika guru sudah menerima surat tunjangan profesi atau SKTP. 

Untuk memahami apa itu SKTP, cara cek dan informasi lainnya tentang surat ini, bisa membaca informasinya di artikel berikut ini.

Apa itu Surat Keputusan Tunjangan Profesi?

SKTP adalah surat keterangan tunjangan profesi yang menjadi hak para guru yang telah melaksanakan program pendidikan guru. 

Surat ini diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menjadi bukti bahwa guru tersebut akan menerima TPG atau Tunjangan Profesi Guru. 

SKTP ini hanya akan berlaku selama enam bulan lamanya. Para guru bisa mengecek apakah SKTP sudah terbit dengan melihat portal info GTK. 

SKTP yang sudah terbit nantinya akan disampaikan ke dinas pendidikan wilayah setempat melalui aplikasi penyalur tunjangan. 

Untuk mendapatkan SKTP ini guru harus melakukan program pendidikan guru selama beberapa bulan. 

Dalam program ini guru akan mendapatkan banyak ilmu untuk meningkatkan kompetensi sebagai tenaga pendidik. 

Dalam pelaksanaannya, guru harus mengikuti seleksi ujian. Ketika lulus dari program ini guru juga akan mendapatkan sertifikat pendidik yang berguna untuk karir keguruan. 

Manfaat surat keputusan tunjangan profesi

Apa saja manfaat dari surat keputusan tunjangan ini? Untuk lebih jelasnya, berikut ini adalah beberapa manfaat dari surat tersebut.

1. Mendukung profesionalitas guru

Adanya surat keputusan ini bisa membantu profesionalitas guru dalam mengajar. Dengan adanya sertifikat ini, guru akan dapat melaksanakan pembelajaran secara tepat sesuai dengan tanggung jawab karena hak mereka terpenuhi. 

2. Membantu kesejahteraan guru

Dengan adanya surat keputusan ini, guru akan terbantu kesejahteraannya. Apalagi saat ini guru memiliki kesejahteraan yang kurang terpenuhi jika dibandingkan dengan tanggung jawab yang mereka pikul. 

3. Menjadi tanda kompetensi guru

Adanya surat keputusan ini menunjukkan bahwa guru sudah lulus program pendidikan guru yang menjadikan mereka memiliki kompetensi sebagai guru profesional. Hal ini menunjukkan bahwa guru tersebut telah memenuhi standar kompetensi yang menjadi syarat menjadi guru. 

Cara Cek Surat Keputusan Tunjangan Profesi

Surat keputusan untuk tunjangan profesi guru ini terbit sebanyak dua kali dalam setahun. 

Untuk penerbitan pertama yaitu pada bulan Januari hingga Juni dan untuk periode kedua yaitu di bulan Juli hingga Desember. 

Bagi guru yang belum mendapatkan surat keputusan ini, bagaimana cara mengeceknya? 

Untuk pengecekannya, para guru bisa menggunakan beberapa langkah berikut ini.

  • Buka halaman info GTK di link info Kemendikbud. 
  • Masukkan alamat email yang telah terdaftar. 
  • Setelah itu klik login. 
  • Akan muncul tampilan awal info GTK. 
  • Temukan menu Tunjangan Profesi Guru. 
  • Perhatikan bagian bernama Nomor SKTP, kalau nomor belum muncul maka SKTP belum terbit. 
  • Kalau surat keputusan ini sudah terbit, Anda bisa langsung melakukan proses cetak halaman website. Hal ini untuk mencegah kesalahan dalam pendataan.

Faktor Surat Keputusan Tunjangan Profesi Tidak Terbit

Dalam penerbitan surat keputusan ini, ada kalanya terdapat masalah yang menyebabkan surat tersebut belum juga terbit. 

Berikut ini adalah beberapa faktor yang mungkin menjadi alasannya:

  • Guru belum memiliki nomor registrasi guru atau NRG. Ini bisa terjadi jika guru masih menempuh Program Pendidikan Guru Prajabatan. 
  • Jumlah mengajar guru masih belum memenuhi standar yang berlaku. 
  • Data yang sudah ada di Dapodik masih belum benar. 
  • Data yang ada di info GTK belum mendapatkan pengusulan di SIM Tunjangan oleh dinas pendidikan wilayah tersebut. 
  • Mata pelajaran yang guru ampu di sekolah tidak linier dengan program studi di sertifikat pendidik. 

SKTP yang tidak kunjung terbit bisa menimbulkan masalah ke depannya. Hal ini bisa menyebabkan mekanisme penerimaan TPG jadi tidak sesuai dengan jadwal. 

Apalagi jika belum terbitnya SKTP terjadi karena suatu kesalahan. Kesalahan tersebut harus segera diperbaiki agar tidak menghambat pemberian TPG untuk para guru. 

Kalau SKTP masih belum terbit juga, jangan panik dulu. Cobalah untuk melakukan pengecekan kesalahan. 

Jika terjadi kesalahan, cobalah untuk mencari tahu solusi yang dibutuhkan. Para guru juga bisa menggunakan cara berikut ini untuk mengatasi masalah SKTP belum keluar. 

  • Pertama-tama, bisa cek kembali sertifikat pendidik yang guru punya dan data kelulusan di dalamnya. Cek data tersebut dengan data di GTK dan NRG. Jika terjadi kesalahan cobalah berkonsultasi untuk memperbaiki kesalahan ini dengan pihak sekolah. 
  • Untuk para guru yang masih belum memiliki NRG atau Nomor Registrasi Guru, bisa menghubungi dinas pendidikan di wilayah mengajar. Dengan begitu, dinas pendidikan bisa segera memberikan penerbitan NRG. 
  • Selain itu, pastikan bahwa NUPTK sudah sesuai dengan NUPTK yang ada di data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia yang sudah terhubung dengan NRG. 
  • Kalau NUPTK ada kendala, bisa segera menghubungi pihak operator dinas pendidikan di wilayah mengajar. Hal ini agar segera dilakukan pengecekan. 
  • Selain itu coba cek apakah mata pelajaran yang guru ampu dengan mata pelajaran di sertifikat pendidik sudah tepat. 

Itulah dia informasi penting tentang surat keputusan tunjangan profesi untuk guru. Dengan informasi ini, semoga permasalahan tentang tunjangan profesi bisa terselesaikan dengan baik.

Sudah Sah! Ini Perubahan Terbaru Tunjangan Kepala Sekolah

Ketahui Penyebab Pengembalian Uang Tunjangan Guru

Siap-Siap, Pemerintah Siapkan Tambahan Tunjangan Guru

Artikel ini ditulis oleh:

Share the Post: