Angka Kredit Penulisan Buku Teks Pelajaran dan Ketentuannya

Angka kredit sangat penting untuk kenaikan jabatan seorang guru. Guru bisa membuat beberapa publikasi teks ajar untuk mendapatkan angka kredit penulisan buku teks pelajaran. 

Buku teks pelajaran adalah salah satu kategori dari publikasi ilmiah untuk mendapatkan angka kredit. Angka kredit yang terkumpul di beberapa kategori dan dalam periode tertentu akan membantu guru dalam naik jabatan. 

Ketentuan ini telah tertulis di program pengembangan keprofesian guru dari pemerintah. Program ini akan membantu agar mutu pendidikan jadi lebih maju dan memotivasi guru dalam perkembangannya. 

Untuk info lebih lanjut, Anda bisa membaca informasi berikut ini. Informasi berikut akan membantu dalam kenaikan pangkat di karir keguruan. 

Kegiatan Pengembangan Keprofesian Profesi Guru dan Dasar Hukumnya 

Kegiatan pengembangan keprofesian guru adalah suatu cara yang pemerintah buat untuk membantu peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Yaitu dengan menggunakan sistem poin kredit pada guru yang telah melakukan kegiatan atau membuat suatu karya yang layak dan relevan dengan pendidikan formal.

Dengan cara ini, guru akan dapat mengembangkan keterampilan dan kemampuan mereka dalam bidang pendidikan. Selain itu, guru juga akan dapat meningkatkan kesempatan dalam kenaikan jabatan di karir keguruan ini. 

Hal ini tentu saja akan bermanfaat untuk guru di jangka panjang. Manfaat tersebut juga akan peserta didik dan sekolah rasakan. Ini karena memiliki guru yang berkualitas dan profesional, tentunya akan menghasilkan peserta didik yang kompeten dan sesuai dengan standar pendidikan Indonesia. 

Hal ini sangat penting karena sekarang telah banyak perkembangan teknologi dan juga ilmu pengetahuan. Perkembangan ini harus diimbangi dengan perubahan pada pendidikan di Indonesia agar bisa menjawab tantangan dunia. 

Program pengembangan ini berdasarkan dasar hukum yang berlaku di Indonesia. Salah satunya yaitu:

  • Peraturan Pemerintah 19 tahun 2005 Peraturan Pemerintah nomor 32 tahun 2013 yang membahas tentang Standar Nasional Pendidikan
  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional  16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
  • Undang-Undang 5 tahun 2014 membahas Aparatur Sipil Negara
  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional 35 tahun 2010 mengenai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru Dan Angka Kreditnya
  • Undang-Undang 20 di tahun 2003 yang membahas tentang Sistem Pendidikan Nasional
  • Peraturan Pemerintah 101 tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil
  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional 13 tahun 2007 yang membahas tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Kepala Sekolah

Dalam program ini, tujuan utamanya yaitu untuk:

  • Mengembangkan kemampuan para guru agar dapat meningkatkan kompetensi dan mencapai standar yang ada di Indonesia. 
  • Meningkatkan keterampilan dan kemampuan para guru agar dapat membuat publikasi dan karya inovatif. 
  • Meningkatkan ilmu pengetahuan dan skill guru agar dapat berguna untuk melakukan tugas tambahan dalam profesinya. 
  • Membantu perkembangan guru agar dapat mendalami dan menggunakan ilmu dalam bidang keguruan. 

Kategori Publikasi Karya Ilmiah 

Publikasi karya ilmiah adalah salah satu dari tiga pilihan kegiatan yang guru bisa pilih untuk mendapatkan angka kredit. Kedua kategori lainnya yaitu kegiatan pengembangan diri dan juga karya inovatif. 

Dalam publikasi ilmiah terbagi lagi menjadi beberapa kategori. Salah satu kategorinya yaitu publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan, dan buku pedoman guru. 

Dalam kategori buku pengayaan masih ada modul atau diktat, buku bidang pendidikan dan karya terjemahan. 

Namun, kali ini pembahasan akan berada seputar buku teks pelajaran dan angka kredit penulisan buku teks pelajaran. Berikut ini informasinya:

1. Penulisan Buku Teks Pelajaran 

Pertama-tama marilah mempelajari pengertian buku teks pelajaran. Buku teks pelajaran yaitu buku yang berisi ilmu pengetahuan dalam bidang atau mata pelajaran tertentu. 

Pembuatan buku ini ditujukan untuk jenjang pendidikan tertentu untuk membantu guru dalam mengajar sebagai pegangan utama atau sebagai buku pelengkap. Buku ini dapat tersusun oleh satu individu atau dengan beberapa orang. 

Untuk mendapatkan angka kredit, buku teks pelajaran harus memenuhi penilaian bukti fisik berupa:

  • Buku asli atau fotokopi yang jelas menunjukkan nama penulis, nama penerbit, dan tahun pendidikan. 
  • Jika buku beredar secara nasional naka perlu keterangan lain seperti persetujuan BSNP dan nomor ISBN. 
  • Jika buku berupa fotokopi maka perlu surat pernyataan keaslian dari kepala sekolah dengan tanda tangan dan cap sekolah. 

Pengumpulan syarat tersebut adalah wajib bagi yang sudah membuat publikasi ilmiah buku teks pelajaran. Untuk penulisan secara berkelompok akan ada aturan pembagian kredit berdasarkan peran penulisan. 

2. Besaran Angka Kredit Penulisan Buku Teks Pelajaran 

Buku teks pelajaran memiliki beberapa dan kategori. Maka dari itu angka kreditnya juga beragam. Berikut ini angka kredit untuk masing-masing jenis buku teks pelajaran:

  • Buku teks pelajaran yang lolos penilaian oleh BSNP, nilainya yaitu 6 poin. 
  • Buku teks pelajaran yang dicetak oleh penerbit dan ber ISBN, nilainya yaitu 3 poin. 
  • Buku teks pelajaran yang dicetak oleh penerbit tetapi belum ber ISBN, nilainya yaitu 1 poin.

Jenis Publikasi di Tiap Jabatan

Untuk tiap jabatan, guru harus membuat jenis dan kategori yang berbeda dari publikasi dan juga karya inovatif. Hal ini sesuai dengan peraturan yang telah ada. 

Untuk lebih lengkapnya, berikut ini jenis publikasi untuk tiap jabatan keguruan:

  • Guru pertama golongan III/b yang naik tingkat ke guru muda golongan III/c, membutuhkan 4 publikasi atau karya inovatif dengan jenis yang bebas. 
  • Guru muda golongan III/c yang naik tingkat ke guru muda golongan III/d, membutuhkan 6 publikasi karya inovatif atau publikasi ilmiah dengan jenis yang bebas. 
  • Guru muda golongan III/d yang naik tingkat ke guru madya golongan IV/a, membutuhkan 8 publikasi karya ilmiah dan karya inovatif. Salah satunya harus ada laporan hasil penelitian. 
  • Guru madya golongan IV/a yang naik tingkat ke guru madya golongan ruang IV/b, membutuhkan 12 karya inovatif atau publikasi. Salah satunya harus ada laporan hasil penelitian dan artikel terpublikasi di jurnal ber-ISSN. 
  • Guru madya golongan IV/b yang naik tingkat ke guru madya golongan IV/c, membutuhkan 12 karya inovatif atau publikasi. Harus ada laporan hasil penelitian dan juga artikel yang terpublikasi di jurnal ber-ISSN. 
  • Guru madya golongan IV/c yang naik tingkat ke guru utama golongan ruang IV/d, membutuhkan 14 karya inovatif dan publikasi ilmiah. Harus ada satu buku pelajaran atau buku pendidikan yang ber-ISBN, laporan hasil penelitian, dan juga artikel yang terpublikasi di jurnal ber-ISSN.
  • Guru utama golongan IV/d ke guru utama golongan IV/e, membutuhkan 20 karya inovatif dan publikasi ilmiah. Harus ada satu buku pelajaran atau buku pendidikan yang ber-ISBN, laporan hasil penelitian, dan artikel di jurnal ber-ISSN

Penulisan Buku Teks Pelajaran Bisa Menambah Angka Kredit Guru

Itulah dia beberapa informasi penting terkait angka kredit penulisan buku teks pelajaran untuk guru. Sangat penting untuk mengetahui persyaratannya agar dapat mempersiapkan diri dan juga dokumen yang ada.

Sumber Angka Kredit Guru: Penting untuk Kenaikan Jabatan

Angka Kredit Gagasan Ilmiah Best Practice dan Persyaratannya

Jumlah Angka Kredit Karya Bersama untuk Kenaikan Jabatan

Artikel ini ditulis oleh:

Share the Post: