Guru Wajib Tahu, Buku Bidang Pendidikan, Kode dan Angka Kreditnya

Buku bidang pendidikan, kode dan angka kreditnya adalah suatu informasi yang penting sekali untuk seorang guru. Informasi mengenai publikasi ini akan membantu para guru dalam pembuatan dan juga penyusunan publikasi ilmiah. 

Publikasi ilmiah ini nantinya akan membantu para guru dalam mendapatkan jabatan yang lebih tinggi di profesi keguruan. Ini karena guru harus dapat menyusun dan menulis beberapa jenis publikasi ilmiah untuk mendapatkan angka kredit. 

Guru yang tidak menyusun publikasi sama sekali tidak akan mendapatkan angka kredit yang mereka perlukan untuk naik jabatan. Sebabnya karena, di tiap jabatan terdapat sejumlah angka kredit yang guru harus kumpulkan. 

Walaupun guru bisa memilih jenis publikasi lainnya, namun membuat buku bidang pendidikan juga merupakan suatu pilihan yang tepat demi mendapatkan angka kredit. Ini dia informasi lengkap tentang buku bidang pendidikan dan juga sistem angka kreditnya. 

Kegiatan Pengembangan Keprofesian Profesi Guru

Kegiatan pengembangan keprofesian guru adalah suatu program yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan fokus pada tenaga didik guru. Program ini mencoba untuk mengembangkan kemampuan dan keterampilan guru dengan sistem angka kredit yang dapat membantu guru dan juga pendidikan di Indonesia. 

Guru yang telah mengumpulkan angka kredit akan mendapatkan kesempatan untuk naik jabatan dan juga meningkatkan kualitas dan profesionalitasnya. Hal ini tentu saja sangat berpengaruh pada bidang pendidikan di Indonesia karena dapat membantu melancarkan proses pengajaran di sekolah. 

Hal ini sangat penting karena guru adalah ujung tombak pendidikan di Indonesia. Apalagi dengan adanya perubahan zaman yang terus menerus datang di masa ini. Perubahan dan perkembangan di bidang pendidikan menjadi suatu keharusan. Hal ini agar pendidikan di Indonesia bisa menjawab tantangan dunia di masa depan. 

Program pengembangan keprofesian guru ini memiliki tujuan yang jelas. Contohnya yaitu:

  • Membantu perkembangan guru dalam hak kemampuan agar dapat mencapai tingkatan kompetensi dan kualitas yang sesuai dengan standar di Indonesia. 
  • Membantu peningkatan keterampilan dan kemampuan guru agar dapat menciptakan publikasi ilmiah dan karya inovatif yang berguna bagi pendidikan Indonesia. 
  • Membantu peningkatan ilmu pengetahuan dan keterampilan pada guru agar dapat melaksanakan tugas tambahan dalam posisinya sebagai guru. 
  • Membantu dalam perkembangan diri guru agar bisa mendalami dan memaksimalkan ilmu di bidang pendidikan keguruan. 

Program ini tidak serta merta tersusun tanpa adanya dasar yang jelas. Program untuk pengembangan profesi guru ini tersusun dengan sistem yang tepat dan juga dasar hukum yang benar. 

Berikut ini adalah dasar hukum dari program pengembangan keprofesian berkelanjutan profesi guru:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 19 th. 2005 Peraturan Pemerintah Nomor 32 th. 2013
  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional  Nomor 16 th. 2007 
  • Undang-Undang Nomor 5 th. 2014
  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 th. 2010
  • Undang-Undang Nomor 20 th. 2003
  • Peraturan Pemerintah Nomor 101 th. 2000
  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 th. 2007

Itulah dasar dari pembuatan program pengembangan keprofesian guru ini. Dengan demikian program ini sah adanya dan memiliki kredibilitas yang benar. 

Karya Publikasi untuk Tiap Jabatan

Untuk tiap jabatan, guru memerlukan beberapa jenis publikasi yang berbeda. Hal ini sudah tertulis pada aturan dalam program pengembangan keprofesian guru. 

Berikut ini adalah karya publikasi untuk tiap jabatan:

  • Pada tingkatan guru utama golongan ruang IV/d ke guru utama golongan ruang IV/e, memerlukan 20 karya inovatif dan juga publikasi ilmiah. Di antaranya harus ada satu buku pelajaran atau buku bidang pendidikan ber-ISBN, laporan penelitian, dan artikel yang terbit di jurnal ber-ISSN
  • Pada tingkatan guru madya golongan ruang IV/c yang naik tingkat ke guru utama golongan ruang IV/d, memerlukan 14 karya inovatif dan/atau publikasi ilmiah. Salah satunya harus ada satu buku pelajaran atau buku bidang pendidikan ber-ISBN, laporan penelitian, dan juga artikel yang terbit di jurnal ber-ISSN.
  • Pada tingkatan guru madya golongan ruang IV/b yang naik tingkat ke guru madya golongan ruang IV/c, memerlukan 12 karya inovatif dan/atau publikasi. Salah satunya harus ada artikel yang terpublikasi di jurnal ber-ISSN juga laporan hasil penelitian. 
  • Pada tingkatan guru madya golongan ruang IV/a yang naik tingkat ke guru madya golongan ruang IV/b, memerlukan 12 karya inovatif dan/atau publikasi yang salah satunya adalah laporan hasil penelitian juga artikel terpublikasi di jurnal ber-ISSN.
  • Pada tingkatan guru muda golongan ruang III/d yang naik tingkat ke guru madya golongan ruang IV/a, memerlukan 8 publikasi karya ilmiah dan/atau karya inovatif dengan salah satunya adalah laporan hasil penelitian.
  • Pada tingkatan guru muda golongan ruang III/c yang naik tingkat ke guru muda golongan ruang III/d, memerlukan 6 publikasi karya inovatif dan/atau publikasi ilmiah berjenis bebas.
  • Pada tingkatan guru pertama golongan ruang III/b yang naik tingkat ke guru muda golongan ruang III/c, memerlukan 4 publikasi dan/atau karya inovatif berjenis bebas. 

Publikasi Karya Ilmiah

Publikasi karya ilmiah adalah salah satu kategori dalam program pengembangan keprofesian guru untuk mendapatkan angka kredit. Selain publikasi, ada juga kegiatan pengembangan diri dan juga pembuatan karya inovatif yang akan membantu pengumpulan angka kredit.

Di bab ini, pembahasan akan lebih fokus pada publikasi buku bidang pendidikan, kode dan angka kreditnya. Inilah dia informasi selengkapnya. 

1. Buku Bidang Pendidikan

Buku bidang pendidikan adalah buku yang terkait pada pendidikan. Kadang, buku bidang pendidikan sering disamakan dengan buku pelajaran, padahal keduanya adalah jenis buku yang berbeda.

Berikut ini adalah beberapa perbedaannya:

  • Dalam kategori isi, buku pelajaran berisi materi suatu mata pelajaran tertentu sedangkan untuk buku bidang pendidikan isinya adalah pengetahuan tentang bidang kependidikan. 
  • Dalam kategori sasaran pembaca, buku pelajaran tersusun untuk peserta didik dalam jenjang tertentu sedangkan buku bidang pendidikan tidak sebatas peserta didik saja. 
  • Dalam kategori tujuan, buku pelajaran tersusun untuk membantu peserta didik agar dapat memahami mata pelajaran tertentu sedangkan buku bidang pendidikan adalah untuk membantu pemahaman dalam suatu materi dan juga pengetahuan dalam bidang kependidikan. 

2. Besaran Angka Kredit Buku Bidang Pendidikan 

Untuk angka kredit dan kode dari buku bidang pendidikan yaitu:

  • Kode 48, untuk buku dalam bidang pendidikan yang terbit di penerbit yang memiliki ISBN, nilainya yaitu 3 poin. 
  • Kode 49, untuk buku dalam bidang pendidikan yang terbit oleh penerbit yang belum memiliki ISBN, nilainya yaitu 1,5 poin. 

Untuk mendapatkan angka kredit melalui buku dalam bidang pendidikan ini, guru harus membuktikannya dengan menunjukkan bukti fisik. Bukti fisik tersebut harus memenuhi:

  • Menunjukkan nama penerbit
  • Menunjukkan tahun penerbitan
  • Keterangan nomor ISBN
  • Jika buku berupa fotokopi maka perlu pernyataan keaslian dari kepala sekolah dengan tanda tangan dan cap sekolah.

Publikasi Buku Bidang Pendidikan Menambah Angka Kredit

Itulah dia informasi mengenai buku bidang pendidikan, kode dan angka kreditnya. Informasi ini akan sangat berguna bagi guru yang ingin serius mendalami profesi ini agar bisa naik jabatan dan meningkatkan mutu dan kualitas diri.

Sumber Angka Kredit Guru: Penting untuk Kenaikan Jabatan

Sumber Angka Kredit Guru: Penting untuk Kenaikan Jabatan

Angka Kredit Penulisan Buku Teks Pelajaran dan Ketentuannya

Artikel ini ditulis oleh:

Share the Post: